Kapolsek Moro Kembali Mendengarkan Keluh Kesah Masyarakat Moro

#image_title

Karimun, Owntalk.co.id – Kapolsek Moro yang diwakili Kasium AIPTU R. MANURUNG beserta personil kembali mendengar keluh kesah masyarakat melalui kegiatan Jumat curhat dengan nasyarakat Kelurahan Moro, Kecamatan Moro, jumat 18/08/2023.

Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim SH. Mengatakan, hari ini kita kembali melaksanakan Kegiatan Jum’at Curhat Polsek Moro dengan masyarakat Kel. Moro, Kecamatan Moro.

“Kita mendengar keluh kesah masyarakat melalui kegiatan yang bertajuk Tema Jumat Curhat dan meminta masukan masukan dari semua lapisan elemen masyarakat,” katanya.

Rizal mengungkapkan, kita juga memberikan nomor HP Kapolsek Moro dan pers Polsek Moro kepada masyarakat Kelurahan Moro, Kecamatan Moro untuk respon cepat pengaduan.

“Selain mendengar keluh kesah masyarakat Jumat Curhat itu juga sebagai upaya untuk mempererat Silaturrahmi, Mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat.

“Menciptakan situasi Kamtibmas di Wilkum Polsek Moro dalam keadaan aman dan kondusif.
Dan meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat sehingga bisa benar – benar dirasakan oleh masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat,” ungkapnya.

Rizal menjelaskan, kita bersilaturahmi dengan masyarakat Kelurahan Moro, Kecamatan Moro untuk meminta masukan dan saran dari masyarakat terkait Kamtibmas dengan adanya silaturahmi dan komunikasi yang baik maka kita bisa antisipasi dan menjaga situasi Kamtibmas yang aman.

“Agar masyarakat Kecamatan Moro bisa bersinergi dengan Polsek Moro untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Moro karna Kami pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat seperti contoh peredaran narkoba jika tidak ada informasi dan dukungan masyarakat maka kita akan susah untuk mengungkapnya dan tidak ada toleransi dan ruang gerak bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Wilayah hukum Polsek Moro,” jelasnya.

Rizal menambahkan, untuk saat ini cuaca sedang ekstrim, angin selatan, hujan disertai angin kencang dan gelombang laut tinggi untuk itu mari kita sama memberikan himbauan kepada masyarakat kita, tentang Keamanan dan Keselamatan dalam berlayar.

“Jika cuaca tidak memungkinkan agar jangan melaut dulu,” tambahnya.

Salah satu masyarakat Moro Jono mengatakan,
saya selaku masyarakat Kel. Moro mengucapkan terimakasih kepada personil Polsek Moro telah mengadakan silaturahmi dengan Kegiatan Jumat Curhat dan agar kegiatan ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dan sekaligus bisa Menampung Aspirasi atau keluhan – keluhan yang ada di masyarakat.

“Ada sebagian dari masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan tempat tinggal saya takut dan keberatan untuk melapor ke pihak Kepolisian apabila ada kejadian dengan alasan takut untuk menjadi saksi atau ikut dalam persidangan atau akan diminta biaya,” sebutnya.

Kapolsek Moro memberikan jawaban atasa saran dan masuk dari masyarakat Moro, mungkin hal itu asumsi negatif dari masyarakat itu sendir dan hal itu tidak benar, pihak kepolisian tidak pernah membebankan atau meminta biaya apapun kepada masyarakat yang melapor maupun membuat pengaduan.

“Dalam menangani permasalahan / pengaduan pihak kepolisian perlu meminta keterangan kepada saksi maupun orang yang mengetahui permasalahan tersebut, dan masyarakat juga bisa terbantu dengan kehadiran Polisi RW / Bhabinkamtibmas,” ucapnya.

Tak hanya itu, Kapolsek Moro juga Memberikan himbauan tentang Karhutla Memberikan himbauan agar tidak membakar hutan dan lahan Karna dapat diancam pidana, Pidana Penjara 10 Tahun dan Denda maksimal 10 Milyar, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009. (*/koko)

Exit mobile version