Batam, Owntalk.co.id – Law Firm Andi Fadlan & Partners berbagi Ratusan paket sembako ke Masyarakat dan 10 panti asuhan di kota Batam. Hal ini sebagai bentuk rasa syukur menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia(HUT RI) Ke-78 Tahun. Kegiatan tersebut berlangsung pada, Senin (14/08/2023).
10 panti asuhan tersebut berasal dari Kecamatan Nongsa,Kecamatan Batam Kota,Kecamatan Lubuk Baja,Kecamatan Sagulung,Kecamatan Sei beduk dan Kecamatan Sekupang.
Kepala Kantor Cabang Law firm Andi Fadlan & Partners E. Arinda Chikita S.H.,M.H mengatakan, pembagian sejumlah kebutuhan pokok ini itu bentuk kepedulian Law Firm yang bersempena menyambut Kemerdekaan HUT RI Ke-78.
“Bersempena HUT RI Ke-78 kantor hukum kami berbagi kasih dan kebahagiaan dengan masyarakat sekitar. Dengan pembagian sembako sebanyak 350 paket kepada warga yang kami anggap membutuhkan,” ungkapnya.
Chikita menambahkan, pembagian sembako tersebut merupakan bagian penting dari komitmen Law Firm yang setiap tahun selalu berbagi untuk memberikan dukungan dan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar.
“Kami menyadari betul bahwa Law Firm memiliki tanggung jawab untuk saling membantu dalam menjaga kesejahteraan masyarakat serta lingkungan sekitarnya. Untuk kegiatan tahun ini kami menggandeng Yayasan Mitra Mulia Yapindo yang juga merupakan mitra dari Lawfirm kita,“ ujarnya.
“Kegiatan ini merupakan dana CSR bersama dari Law Firm Andi Fadlan & Partners dan Yayasan Mitra Mulia Yapindo. Semoga niat baik kami lewat penyaluran bantuan kepada masyarakat ini memberikan manfaat dan menjadi berkah bagi kita semua,” tambahnya.
Ditempat yang sama Founder Law Firm Andi Fadlan & Partners Dr Fadlan, S.H.,M.H menyampaikan, pihaknya sangat menyadari betul bahwa ia bisa menjadi seperti sekarang berkat dukungan dari masyarakat di Kota Batam ini.
“Sebagai Advokat pihaknya juga dititipkan pesan agar senantiasa menjaga kepercayaan yang ada maka ia dituntut untuk berkata, berprilaku yang baik agar tercipta kerukunan, kedamaian diantara banyak kalangan di Kota Batam, Tutup Fadlan yang juga Dekan di Universitas Batam ini,” Katanya.
Sementara itu, Menurut salah satu perwakilan dari tokoh masyarakat, Saleh Ali Mukthar sangat berterimakasih kepada Law Firm Andi Fadlan & Partners yang telah memberikan paket sembako bagi masyarakat khususnya di Batam.
“Saya rasa baru kantor hukum Lawfirm Andi Fadlan & Partners yang berkontrubisi untuk membantu masyarakat lewat dana CSR di kota Batam. Harapan kami, semoga kegiatan ini juga bisa diikuti oleh kantor-kantor hukum lainnya. Sehingga seluruh lapisan masyarakat di Kota Batam bisa lebih mengetahui kedudukan kantor hukum. Saya pikir hanya mengurusi masalah hukum saja, rupanya ada juga tanggung jawab sosial lewat program CSR,“ pungkasnya.