Jakarta, Owntalk.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berhasil menghimpun sekitar 575.000 daftar akun terkait penipuan di ruang digital dengan berbagai modus melalui website cekrekening.id. Daftar ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan tersebut.
“Kami sudah mengumpulkan sekitar 575.000 daftar list yang pernah digunakan atau dipalorkan digunakan untuk kejahatan penipuan bukan hanya pada akun bank tapi juga ada akun e-wallet,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel A Pangerapan, dalam Tok-Tok Kominfo Podcast Eps 87 – Cek Rekening Dulu, Transaksi Kemudian di Jakarta, Senin (31/7/).
Menurutnya ratusan ribu jumlah akun yang dilaporkan terkait penipuan melalui phising melalui short message service (SMS), telepon, e-mail, aplikasi dan website ini masih akan terus bertambah seiring makin maraknya tindak kejahatan tersebut belakangan ini.
Dirjen Semuel menjelaskan bahwa para pelaku penipuan terorganisir ini sangat lihai dalam memanfaatkan kelemahan keamanan digital masyarakat, terutama terkait literasi digital dan keamanan perangkat telekomunikasi atau gawai yang masih rendah. Indeks literasi digital menunjukkan indeks digital safety masyarakat Indonesia sangat rendah, hanya mencapai 3,12 atau 44 poin di bawah rata-rata indeks literasi digital.
Karena itu, Kementerian Kominfo berupaya membangun kesadaran masyarakat tentang keamanan ruang digital melalui edukasi dan literasi digital di berbagai kanal media.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terkecoh oleh tawaran atau iklan yang tidak masuk akal, seperti harga ponsel yang dijual jauh lebih murah daripada harga pasaran, serta pesan-pesan yang tidak jelas isi dan pengirimnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak meng-klik aplikasi atau link website yang dikirimkan oleh nomor yang tidak dikenal melalui aplikasi WhatsApp untuk menghindari pembobolan data oleh pelaku penipuan.
Menurut Antonius Alfons Tanujaya, seorang Information Technology Security Specialist dari Vaksincom, banyak kalangan milenial yang menjadi korban penipuan di ruang digital karena terlena oleh modus yang menawarkan cara mudah untuk mendapatkan uang melalui klik dan subscribe.
“Namanya milenial sekarang ya maunya kerjanya makin sedikit mungkin tapi dapat hasilnya banyak. Jadi mereka percaya bahwa dengan klik dan subscribe itu bisa untuk mendapatkan uang sehingga lalu mereka terpancing,” kata Alfons.
Saat ini, para korban penipuan tersebut menghadapi kesulitan dalam mengembalikan uang yang telah hilang.
Namun, ada upaya yang dilakukan oleh para korban penipuan dengan membentuk paguyuban di media sosial untuk saling menguatkan dan menindaklanjuti kasus tersebut melalui jalur hukum dengan menyewa pengacara.
Hal ini bertujuan untuk mendorong pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus-kasus tersebut secara legal. Beberapa pelaku penipuan juga berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian berkat upaya ini.
Alfons juga mendukung upaya Kementerian Kominfo dalam meningkatkan literasi digital masyarakat, terutama generasi muda, sebagai upaya untuk mempersempit gerak para pelaku kejahatan di ruang digital.
Dengan langkah-langkah edukasi dan kesadaran masyarakat, diharapkan dapat mengurangi tindak kejahatan penipuan di ruang digital dan menjaga keamanan dalam bertransaksi dan berkomunikasi secara online.