Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan adanya potensi kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Namun, menurut Mahfud, kecurangan tersebut berasal dari peserta atau kontestan pemilu itu sendiri, bukan dari pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam seminar “Literasi Media dan Politik Jelang Pemilu 2024: Mitigasi Konflik SARA dan Penguatan Partisipasi Warga” di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta pada Selasa (23/5/2023), seperti yang dijelaskan dalam keterangan tertulisnya.
Mahfud menjelaskan bahwa dalam lima kali Pemilu terakhir, yaitu pada tahun 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019, terjadi kecurangan yang dilakukan oleh peserta pemilu sendiri.
“Salah satu modus kecurangan adalah pesertas pemilu membayar orang tertentu di tempat pemungutan suara (TPS) untuk memalsukan hasil pemungutan suara yang kemudian diserahkan ke kelurahan, kecamatan, dan seterusnya,” katanya.
Mahfud juga membandingkan dengan masa Orde Baru, di mana Pemilu kerap kali diatur dengan rahasia umum mengenai siapa pemenangnya dan partai mana yang akan mendapatkan berapa banyak suara.
“Namun kondisi saat ini berbeda karena kecurangan dilakukan oleh peserta pemilu, bukan oleh pemerintah,” tegasnya.
Sejak tahun 2003, Pemerintah telah membentuk Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang bertugas menyelesaikan perselisihan hasil pemilu.
Mahfud, yang merupakan mantan Ketua MK pada periode 2009-2013, menekankan pentingnya kinerja lembaga yudikatif ini yang harus berlangsung secara terbuka dan independen.
“Jika keputusan MK tidak transparan dan independen, hal tersebut dapat menjadi masalah politik yang serius,” ungkap Mahfud.
Selain itu, Mahfud mengungkapkan bahwa ia telah memberi pesan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk bersiap menghadapi gugatan terkait kecurangan dalam pemilu.
Ia menyadari bahwa kecurangan dalam pemilu merupakan hal yang pasti terjadi baik di masa lalu maupun masa depan.
“Pentingnya memperkuat literasi politik dan media oleh semua pihak guna menjaga agar Pemilu 2024 berjalan lebih demokratis,” tekannya.