Lingga, Owntalk.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (19/05/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga.
Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan pengunduran diri dari Saudara Neko Wesha Pawelloy, B.C.Sc (Hons) sebagai Wakil Bupati Lingga masa jabatan 2021-2024 dan Saudari Seniy, SE sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lingga masa bhakti 2019-2024.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Lingga merespons surat pengunduran diri yang diajukan oleh Wakil Bupati Lingga, Saudara Neko Wesha Pawelloy, B.C.Sc (Hons), sebagaimana tertera dalam Surat Bupati Lingga No. 100/PEM/0468 tanggal 15 Mei 2023.
Selain itu, juga direspon surat pengunduran diri yang diajukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Lingga, Saudari Seniy, SE, berdasarkan surat ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lingga No. 078/PG-LINGGA/V/2023 tanggal 15 Mei 2023.
Dalam proses selanjutnya, pengunduran diri ini akan dijalankan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 78 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menyebutkan bahwa Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah dapat berhenti karena tiga alasan: meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan.
Selanjutnya, pasal 106 ayat 1 Peraturan DPRD Kabupaten Lingga No. 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Lingga menyebutkan bahwa anggota DPRD dapat berhenti antarwaktu karena tiga alasan: meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan.
Kemudian pasal 107 disebutkan bahwa, pemberhentian anggota DPRD sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat 1 huruf a dan b serta ayat 3 huruf c, huruf e, huruf h dan huruf i diusulkan oleh pimpinan partai politik kepada pimpinan DPRD dengan tembusan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Pimpinan Rapat sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Saudara Neko Wesha Pawelloy, B.C.Sc (Hons) dan Saudari Seniy, SE atas pengabdian mereka yang tulus dan kerjasama selama menjabat.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin, yang juga dihadiri oleh Bupati Lingga M. Nizar, S.Sos, Pj. Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kades, dan BPD di Kabupaten Lingga.