Kominfo Tingkatkan Akses Informasi Publik bagi Penyandangan Disabilitas

Kemitraan Komunikasi Publik (TKKKP) Ditjen IKP Kominfo, Hasyim Gautama.

Jakarta, Owntalk.co.id – Untuk meningkatkan layanan komunikasi informasi publik terhadap penyandang disabilitas, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyiapkan rancangan regulasi berupa Peraturan Menteri terkait dan mengembangkan website info.go.id.

“(Upaya pertama) Berupa rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) tentang Layanan Bagi Komunikasi dan Informasi Publik yang Ramah Penyandang Disabilitas.” Ujar Direktur Jenderal Infomasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong, yang diwakili Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik (TKKKP) Ditjen IKP Kominfo, Hasyim Gautama, dalam keterangannya terkait Workshop Mewujudkan Layanan Komunikasi dan Informasi Publik Yang Ramah Bagi Penyandang Disabilitas , di Jakarta, pada Jumat (12/5/2023).

Hasyim mengatakan, penyusunan kebijakan tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

Dalam hal itu, Kementerian Kominfo bertanggung jawab menyusun kebijakan dan standar operasional layanan komunikasi dan informasi publik yang mudah diakses, andal, dan responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.

“Kebijakan yang bersifat inklusif itu diharapkan dapat memenuhi hak penyandang disabilitas dalam berkomunikasi dan memperoleh informasi,” kata Direktur TKKKP Kominfo.

Menurut Hasyim, keberadaan layanan informasi publik menjadi acuan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang valid dan menjadi penyediaan informasi publik yang mudah diakses terutama bagi permasalahan. 

”Tidak hanya mengakses informasi melalui internet, tetapi kami juga perlu meningkatkan melalui kemudahan tersebut dengan menginterasikan Layanan Komunikasi dan Informasi Publik melalui aplikasi umum,” ujarnya. 

Lebih lanjut Hasyim mengatakan, saat ini Kementerian Kominfo tengah mengembangkan aplikasi layanan umum informasi publik nasional untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam mencari informasi publik.

Aplikasi itu nantinya terintegrasi melalui website info.go.id yang dilengkapi dengan beragam fitur seperti memperbesar teks, memperkecil teks, suara, dan mengatur rata kiri-rata kanan

“Fitur itu memudahkan bagi disleksia, dan juga untuk berbagai macam ragam dari gangguan dan itu kita kenali dalam acara ini,” jelas dia.

Dengan website tersebut, penyandang gangguan diharapkan dapat dengan mudah mengakses layanan komunikasi dan informasi publik yang inklusif.

Keberadaan layanan informasi publik dalam info.go.id juga bisa menjadi acuan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang valid.

“Oleh karena itu, Kominfo terus mendorong berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan informasi dan komunikasi publik oleh badan publik,” tandas Hasyim Gautama.

Workshop itu merupakan kolaborasi Kementerian Kominfo bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Open Government Indonesia, dan Suarise dan menjadi rangkaian acara Open Government Week 2023 untuk berbagi pengalaman dalam pengembangan aplikasi layanan yang memudahkan akses bagi penyandang disabilitas.

Exit mobile version