DPRD Batam Minta PT CCCII Stop Membuang Sisa Produksi

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPRD Kota Batam, Senin, 17/4/2023, terkait kasus pembuangan sisa produksi yang diduga mengandung Limbah B3 dari perusahaan PT CCCII di sejumlah lokasi pusat pendidikan di Sagulung, Kota Batam. (Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam meminta PT China Communications Construction Industry Indonesia (CCCII) tidak membuang seluruh sisa hasil produksi keluar area penampungan sementara di perusahaan. Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT CCCII dengan warga Sagulung, Senin, 17 April 2023.

”Kita menunggu hasil uji laboratorium dari Sucofindo atau SI (Surveyor Indonesia) untuk membuktikan apakah benar sisa produksi atau limbah yang dihasilkan perusahaan berupa concrete mengandung limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Dalam RDP kemarin, perusahaan menyatakan bahwa limbah yang dihasilkan telah diuji di laboratorium Singapura, tetapi untuk memenuhi harapan warga, kita minta diuji di laboratorium yang ada di Indonesia,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono, SH, MH, Selasa, 18/4/2023.

Pimpinan perusahaan PT CCCII Batam, saat mengikuti arahan dari Komisi III DPRD Kota Batam, Senin, 17/4/2023. (Owntalk)

RDP antara PT CCCII Batam yang berdomisili di Jalan Sungai Binti Sungai Aleng RT.001 RW.011, Kelurahan Sungai Binti, KecamatanSagulung, Kota Batam, dilakukan atas desakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di bidang lingkungan, serta warga Sagulung, dan difasilitasi oleh Komisi III DPRD Kota Batam. Hadir dalam rapat Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi ST, Wakil Ketua Komisi III Siti Nurlailah ST MT, dan Anggota Komisi III Arlon Veristo. dan sejumlah perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam.

Dalam penjelasan yang disampaikan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, disebut PT CCCII telah memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) sebagai syarat dokumen Lingkungan Hidup (DLH) dalam mendirikan perusahaan. Namun perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Batam itu tidak dapat menjelaskan apakah limbah sisa produksi yang dibuang ke sejumlah tempat itu mengandung limbah B3 atau tidak. ”Kami lihat dalam haji uji lab yang disampaikan perusahaan tida mengandung limbah B3” kata Juru Bicara DLH Kota Batam.

Meski perusahaan raksasa, namun anak perusahaan BUMN RRC itu tampaknya mengabaikan masalah lingkungan di Indonesia, khususnya di Batam. Kita khawatir bahwa ana cucu kita akan menderita penyakit akibat buangan limbah B3 yang dilakukan sembarangan oleh perusahaan asing demi mengejar keuntungan. Itulah sebabnya kami mengharakan DPRD Kota Batam membela kepentingan warga demi kesehatan dan keselamatan kita semua.

Rudi, perwakilan warga Sagulung, Kota Batam.

Menurut penjelasan Rudi, seorang warga Sagulung, limbah sisa produksi yang diduga mengandung limbah B3 telah dibuang ke sejumlah tempat di sekitar Sagulung. ”Ribuan ton limbah B3 telah dibuang tanpa ada jaminan dari pemerintah bahwa limbah tersebut non B3. Mereka melaukan open dumping nya rata-rata dibuang ke area bangunan yang digunakan dalam aktivitas pendidikan. Antara lain di SMKN-8, SMKN-5, SMPN-60, Pondok Pesantren Al Ustmaniyah Daur-12, dan tempat lain yang jadi pusat pendidikan. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” kata Rudi.

Sebelumnya sejumlah kalangan telah menyoroti limbah industri beton atau readymix dalam bentuk concrete milik perusahaan PT CCCII yang dibuang sembarangan di lahan kosong SD Negeri 012 Sei Pelenggut, Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) serta sejumlah tempat lainnya. Setelah diamanati, sejumlah kalangan menyebut limbah buangan perusahaan itu tergolong limbah B3 yang dapat mengancam nyawa anak sekolah dan guru.

”Menurut pengamatan kami, limbah ready-mix yang dibuang (ke sekitar lokasi SD Negeri 012 Sei Pelenggut) itu mengandung belerang dan tujuh unsur senyawa kimia, dan masuk dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) jika tidak dilakukan pengelolanya dengan baik akan mengancam keamanan dan keselamatan orang,” kata Ketua LSM Bersama Selamatkan Negri (Berseri), Undana, beberapa watu lalu.

Genangan air limbah dari concrete redimix hasil sisa produksi PT CCCII yang disinyalir mengandung limbah B3 di SD Negeri 12 Sei Pelenggut, Sagulung, Kota Batam. (Owntalk)

Dia menyayangkan adanya pembuangan limbah beton ready-mix yang mengandung unsur kimia dan terkontaminasi limbah B3. Kejadian itu disinyalir telah terjadi beberapa kali tanpa menghiraukan lingkungan sekolah SD-012 Sagulung, Kota Batam itu. Pihak LSM juga menerima keluhan dari masyarakat setempat, dan keluhan itu telah terjadi beberapa kali.

PT CCCII merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) China, yakni PT China Communications Construction Indonesia (CCCI). Di Indonesia, anak perusahaan itu didirikan pada tahun 2008 yang merupakan perwakilan dari China Communications Construction Company Limited (CCCC), BUMN Republik Rakyat China yang bergerak di bidang investasi, desain, konstruksi untuk infrastruktur. Saat ini diposisikan sebagai perusahaan infrastruktur terbesar ketiga di dunia.

CCCC adalah perusahaan grup dengan lebih dari 60 anak perusahaan dan perusahaan pemegang saham yang dimiliki sepenuhnya. Ini telah mendirikan 210 cabang dan kantor luar negeri di seluruh dunia dan beroperasi secara substantif di lebih dari 140 negara dan wilayah. Kembali ke proyek penting di Indonesia pada tahun 2009, CCCC juga terlibat dalam pembangunan Jembatan Suramadu.

Di Indonesia, PT CCCI diwakili oleh tiga perusahaan berbeda melalui sub-bisnis yang terdiversifikasi yang spesifik untuk fungsi-fungsi tertentu, termasuk Konstruksi dan Infrastruktur, Perdagangan Internasional dan Industri Real Estat, yang meliputi fokus PT CCCEI, PT Chuwa Bussan Indonesia dan PT Paranusa Sari. masing-masing. Sudah ada 11 proyek yang ditangani oleh PT CCCI dan salah satu proyek yang sedang dikerjakan adalah Proyek Kereta Api Makassar-Parepare milik Kementerian Perhubungan yang akan melayani permintaan angkutan penumpang, angkutan barang dan pelabuhan penghubung di Makassar dan di Parepare.

”Meski perusahaan raksasa, namun anak perusahaan BUMN RRC itu tampaknya mengabaikan masalah lingkungan di Indonesia, khususnya di Batam. Kita khawatir bahwa ana cucu kita akan menderita penyakit akibat buangan limbah B3 yang dilakukan sembarangan oleh perusahaan asing demi mengejar keuntungan. Itulah sebabnya kami mengharakan DPRD Kota Batam membela kepentingan warga demi kesehatan dan keselamatan kita semua,” pungkas Rudi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *