Karimun, Owntalk.co.id – Kapolsek Moro Akp Rizal, SH beserta personil kembali mendengar keluh kesah masyarakat melalui kegiatan Jumat curhat bersama masyarakat yang bertempat di Jl. Jend. Sudirman, Kp. Tengah RT.002/RW 002, kelurahan moro, jumat 14/04/2023.
Kapolsek Moro AKP Rizal SH. Hari ini kita kembali melaksanakan kegiatan Commander Wish Kapolda Kepri (Program 3 Peningkatan Sinergitas Terhadap semua Elemen masyarakat dalam rangka Binkamtibmas) Jum’at Curhat Polsek Moro dengan masyararakat, Kelurahan Moro, Kecamatan Moro.
“Adapun curhat salah seorang ketua RT mengeluhkan mengenai bantuan Sosial dari Kemensos jenis apa saja yang tidak tepat sasaran,” katanya.
Lanjut Rizal yang mana ketua RT setempat yang tau keadaan warganya tidak pernah dilibatkan dalam menentukan penerima bansos, sehingga kami sering disalahkan oleh masyarakat yang layak mendapatkan Bansos tetapi didak mendapat Bansos.
“Dengan hal tersebut nantinya kita akan menyampaikan kepada dinas terkait mengenai permasalahan ini,”ujarnya.
Rizal menghimbau agar tidak membakar hutan dan lahan Karna dapat diancam pidana, Pidana Penjara 10 Tahun dan Denda maksimal 10 Milyar, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009.
“Mari tingkatkan iman dan taqwa dengan memperbanyak ibadah, hindari kegiatan yang tidak bermanfaat yang dapat mengurangi nilai ibadah di Bulan Suci Ramadhan tetap jaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama,” ucapnya.
Rizal menyebutkan kita selalu waspada terhadap tindak kejahatan selama bulan Ramadhan pastikan rumah maupun kendaraan dalam keadaan terkunci serta pastikan kompor, peralatan listrik sudah dalam keadaan mati saat meninggalkan rumah untuk melaksanakan sholat taraweh.
“Sampaikan kepada anak2 kita untuk tidak melakukan balapan liar atau kebut kebutan, menggunakan knalpot Reacing/Brong serta hindari penggunaan petasan Karna berbahaya untuk keselamatan diri dan orang lain,” ucapnya.
Rizal menghimbau lagi sebelum mudik untuk keselamatan lebaran Idul Periksa rumah sebelum ditinggalkan dalam keadaan kosong, seperti pintu, jendela, kompor, alat listrik, dan laporkan atau titipkan rumah kepada petugas keamanan setempat, tetangga bila ditinggalkan dalam keadaan kosong dalam waktu tertentu, berikan lampu penerangan diluar rumah.
“Simpanlah barang beharga, dokumen penting, ditempat aman atau titipkan kekantor Polisi terdekat. Sebelum melaksanakan perjalanan jauh cek kondisi kendaraan jangan bawa barang berlebih patuhi peraturan berlalu lintas dan ber doa untuk keselamatan,” sebutnya.
“Bila lelah dalam perjalanan gunakan pos PAM Kepolisian untuk ber istirahat dan selalu memperhatika berita & informasi tentang jalur mudik dan daerah yang dilalui melalui berbagai media,” tambahnya. (koko)