Jakarta, Owntalk.co.id – Pentingnya pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul dengan penataan regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan dan peningkatan pemahaman dan kesadaran terhadap norma ketenagakerjaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Haiyani Rumondang, menyatakan hal ini pada saat kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 pada 5-6 April 2023. Kegiatan ini diikuti oleh 2.700 Ahli K3 Umum dari berbagai daerah.
Haiyani menyampaikan bahwa pentingnya penerapan budaya K3 yang baik sebagai salah satu upaya perlindungan pekerja dalam menciptakan tempat kerja yang selamat dan sehat.
Kemnaker telah melakukan upaya-upaya seperti penyusunan dan pembaharuan norma, standar, kriteria, dan prosedur, serta pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan K3.
“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran perusahaan pembuat dan pekerja tentang manfaat pelaksanaan K3 yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas,” uacap Haiyani.
Haiyani juga menyoroti bahwa struktur pasar kerja Indonesia didominasi oleh tenaga kerja dengan tingkat pendidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Hal ini menjadi tantangan bagi ahli K3 dalam memberikan pemahaman K3 kepada pekerja karena diperlukan kemampuan untuk dapat memahami berbagai akibat yang dapat terjadi pada dirinya maupun orang lain apabila tidak melaksanakan K3.
Oleh karena itu, setiap tempat kerja perlu ditempatkan seseorang yang memahami betul tentang K3 sebagai penggerak dan pembina kepada para pekerja bawahannya.
Tujuan kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 adalah meningkatkan pemahaman regulasi dan kebijakan terbaru tentang K3 kepada para ahli K3 serta melakukan penilaian kinerja ahli K3.
Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dan diikuti oleh 2.700 Ahli K3 Umum dari berbagai daerah.