Polri Apps
banner 728x90

Kewanangan Legislatif DPR Harus Diperkuat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sultan B Najamudin. (Dok; Humas DPR RI)

Jakarta, Owntalk.co.id – Perlu diperkuatnya kewenangan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar terhindar dari intervensi elite politik, demikian pernyataan Wakil Ketua DPR, Sultan B Najamudin, melalui keterangan resminya, Sabtu (1/3/2023).

Sultan B Najamudin merespons pernyataan salah satu pimpinan Komisi III DPR pada Rapat Dengar Pendapat Komisi III bersama Komite Nasional TPPU yang menyebutkan bahwa legislasi di DPR rentan terhadap intervensi politik.

Pimpinan Komisi III DPR tersebut mengatakan bahwa RUU Pembatasan Uang Kartal dan RUU Perampasan Aset yang didorong pemerintah akan sulit terlaksana.

Sultan B Najamudin mengungkapkan bahwa proses politik legislasi di DPR rentan terhadap intervensi kepentingan politik elit tertentu, yang dapat merugikan masyarakat sebagai objek sekaligus subjek kebijakan publik.

Menurutnya, pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Pacul adalah kejujuran moral politik yang patut diapresiasi. Namun, perlu dicari solusi atas benang kusut politik legislasi yang seringkali menimbulkan kontroversi dan penolakan publik.

DPD perlu diberikan kewenangan legislatif yang diperkuat agar dapat dilibatkan secara lebih signifikan dalam proses legislasi dan menyeimbangkan kepentingan politik dan kebutuhan hukum dari sebuah produk Undang-Undang (UU).

Oleh karena itu, DPD dan DPR harus saling berbagi peran secara proporsional dan saling menyempurnakan produk legislasi yang diusulkan oleh masing-masing lembaga dan usulan pemerintah.

Dalam konteks ini, salah satu anggota Komisi III DPR mengklaim bahwa dirinya pernah dimintai masukan oleh Presiden Joko Widodo terkait RUU Pembatasan Uang Kartal.

Ia mengaku ragu bahwa DPR akan mengesahkan RUU Pembatasan Uang Kartal karena hal itu dapat mengancam para anggota dewan yang akan terpilih lagi pada periode selanjutnya.

Anggota dewan juga merupakan kader partai yang tunduk pada ketua umum masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *