Kemenhub Rancang Regulasi Bandara Perairan untuk Didarati Pesawat Amfibi

Pesawat Air (seaplane) Indonesia.

Jakarta, Owntalk.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah merancang regulasi pembangunan dan pengoperasian bandara perairan (waterbase) untuk mendukung pengoperasian pesawat air (seaplane) di Indonesia.

Seaplane diharapkan dapat meningkatkan konektivitas ke daerah-daerah terpencil dan juga mendukung sektor pariwisata di Indonesia.

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Kemenhub sedang menentukan sejumlah tempat yang membutuhkan seaplane, antara lain Sumatra Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Riau, Maluku, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.

“Bahkan di Kepulauan Riau dari Nusa Tenggara Barat ke Bali sudah cukup konsisten menggunakan pesawat amfibi untuk kepentingan tertentu,” katanya.

Untuk menyiapkan sumber daya manusia yang dapat mengoperasikan seaplane, BPSDM Perhubungan melalui Akademi Penerbang Indonesia (API) di Banyuwangi akan melakukan pendidikan dan pelatihan pilot seaplane.

API Banyuwangi merupakan satu-satunya akademi penerbangan air di Asia Tenggara yang menawarkan pendidikan penerbangan air dan akan mencetak pilot-pilot seaplane yang handal.

Pada Februari 2023, Kemenhub melalui API Banyuwangi telah melakukan demonstrasi dan uji coba penerbangan seaplane sebagai sarana angkutan penonton dan wisatawan yang hadir dalam event F1 Powerboat di Danau Toba, Sumatra Utara.

Hal ini merupakan pendaratan pertama seaplane di atas danau dan mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).

Exit mobile version