Menaker Beri Tujuh Pesan ke PMI di Malaysia, Demi Keselamatan Bekerja

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menemui dan berdialog dengan pekerja migran yang berada di Malaysia, Sabtu (18/3). (Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker)

Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, memberikan tujuh pesan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk memperhatikan keselamatan saat bekerja, saat berdialog dengan mereka pada Kunjungan Kerja di Malaysia pada Sabtu (18/3/2024).

Berikut ini adalah tujuh pesan tersebut:

Pertama, Mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku dan bekerja dengan baik dan disiplin sesuai dengan tugas kerjanya.

“Jangan menyepelekan pekerjaan dan selalu memperhatikan unsur-unsur keselamatan kerja, serta menggunakan alat-alat kerja sesuai dengan SOP,” Kata Ida.

Kedua, Menjalani pekerjaan sesuai dengan Perjanjian Kerja dan jangka waktu kontrak yang sudah disepakati dan ditandatangani.

“Jauhi pikiran untuk kabur dari tempat kerja dan jika menemui permasalahan atau hal-hal lain yang dinilai dapat membahayakan kondisi, maka harus disampaikan ke mandor ladang atau pengurus personalia Sime Darby atau ke KBRI,” ucap Ida.

Ketiga, Berdoa agar selalu diberikan kemudahan dan selalu dalam perlindungan Tuhan. Menaker Ida menyampaikan bahwa bekerja memang penting, tetapi berdoa tidak kalah penting.

Keempat, Menjaga silaturahmi dan kerukunan sesama PMI dan juga pekerja dari negara lainnya, serta mencerminkan diri sebagai bangsa Indonesia yang santun, taat aturan, dan unggul sumber daya manusianya.

“Cerminkan diri kita sebagai bangsa Indonesia yang merupakan bangsa yang besar, bangsa yang santun, bangsa yang taat aturan, dan bangsa yang unggul sumber daya manusianya dan selalu menjaga marwah diri dan juga kehormatan Bangsa Indonesia,” harap Ida.

Keenam, PMI yang telah habis masa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya untuk dapat memperpanjang melaui kenal BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini agar perlindungan para PMI didapatkan secara optimal sesuai dengan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.

Ketujuh, Menyimpan alamat dan nomor kontak KBRI Kuala Lumpur atau KJRI sebagai wakil Pemerintah Indonesia di Kuala Lumpur Malaysia sebagai upaya preventif.

Exit mobile version