Batam  

Bekerjasama Dengan Polresta Barelang, Rumpun Melanesia Bersatu kepri Gagalkan Keberangkatan PMI Ilegal

Pengurus Rumpun Melanesia Bersatu kepri bersama CPMI

Batam, Owntalk.co.id – Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) Provinsi kepri, bekerjasama dengan pihak kepolisian Polresta Barelang menggagalkan aksi Keberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara Ilegal.

Keberangkatan empat CPMI tujuan Malaysia tersebut berhasil dibatalkan oleh Pihak RMB dan Ikatan Keluarga Maluku (Ikmal) Batam bekerjasama dengan Polresta Barelang pada Senin (06/03/2023).

Sekum RMB Kepri Atanasius, dalam konferensi pers di Rumah Besar RMB menuturkan, Pihaknya mendapatkan informasi dari kampung halaman CPMI bahwa ada saudara mereka yang dibawa oleh pelaku untuk pergi bekerja di Negeri Jiran. Namun, karena tidak ingin saudara satu kampungnya celaka, Ia bersama RMB, melalui koordinasi Panglima RMB dan Koordinator Umum Humas RMB melakukan pengintaian mulai dari Bandara hingga pengrebekan di Apartemen Sky Garden Pelita Batam.

“RMB Kepri merupakan ormas paguyuban yang membawa nama Ras Melanesia dengan anggota yang menaungi tiga provinsi yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku dan Papua, yang merupakan warga Melanesia di Indonesia.

Paguyuban RMB mendapat informasi dari kampung bahwa ada beberapa saudara kami yang di bawa bekerja oleh seseorang menjadi CPMI dari Ambon menuju ke Batam. Lalu kami adakan rapat internal setelah itu, kami koordinasi dengan pihak Polresta Barelang untuk memantau pergerakan mereka,” ungkap Atan.

Lanjut Atan, pelaku berencana akan memberangkatkan saudaranya dari Batam, sebagai tempat transit menuju Malaysia. Setelah ditelusuri, pihaknya memantau pergerakan dari pelaku ketika sampai di Kota Batam.

Atan juga menjelaskan, RMB bersama Ketua Ikatan Keluarga Maluku (Ikmal) Batam telah mendampingi korban di Polresta Barelang dan membuat pernyataan dihadapan Polresta Barelang untuk menangani sendiri pemulangan CPMI yang merupakan saudara sekampungnya.

“Jadi kami meminta kepada pihak kepolisian agar kami yang mengurus empat CPMI tersebut. Karena mereka merupakan bagian dari RMB, tentunya kami akan memulangkan mereka secara mandiri hingga sampai ke kampung halamannya,” ujarnya.

Atan menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang mau bekerjasama dengan RMB untuk memberantas perdagangan manusia secara ilegal.

“Kami berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut agar tidak adalagi korban seperti empat CPMI Ini. Kita akan mengawal kasus tersebut hingga Putusan pengadilan. RMB juga bersedia menjadi mitra pemerintah dan penegak hukum untuk memberantas pelaku perdagangan manusia secara ilegal,” tutupnya.

Sementara itu, salah satu Korban berinisial PMT memaparkan, ia sangat berterimakasih kepada RMB Kepri, Ikmal Batam dan pihak kepolisian yang telah menyelamatkannya dari bahaya human traffiking.

“Kami sangat berterimakasih kepada RMB, Ikmal dan pihak kepolisian Polresta Barelang yang telah menyelamatkan kami. Kami juga mengapresiasi tindakan RMB yang ingin membantu kepulangan kami ke kampung Halaman,” pungkasnya.

Hadir dalam agenda konfersi pers tersebut, Ketum RMB Sofyan Abdillah Lamanepa, Sekum RMB Atanasius, Bendum RMB Bastian Langoday, Pendiri RMB Moddy Arnold Timisela, Koordinator Umum Humas RMB Thomas Balimula, Ketua Ikatan Keluarga Maluku Kota Batam Julianus Wattimena, Tokoh RMB Frans Pattikawa dan seluruh pengurus RMB Kepri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *