Ismeth, Alias Wello dan 12 Tokoh Bertarung Menuju Senayan

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau, Arison (kiri). (Istimewa)

Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (KPU Kepri) menetapkan 14 dari 17 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau. Mereka antara lain, mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah, Mantan Bupati Lingga Alias Wello, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Gerry Yasid dan 11 bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat.

Anggota KPU Kepri Arison di Tanjungpinang, sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis, 2/3/2023, mengatakan bakal calon anggota DPD Dapil Kepri yang memenuhi syarat dukungan minimal ada 14 orang. Mereka adalah Alias Wello, David, Dharma, Dwi Ajeng, Gerry Yasid, Hardi, Haripinto, Hotman Hutapea, Ismeth Abdullah, Ria Saptarika, Richard Pasaribu, Sirajudin Nur, Stephane Siburian dan Ketua Pemuda Pancasila Kepulauan Riau Sunarto Poniman.

”Untuk sementara empat belas bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah asal daerah pemilihan Kepulauan Riau dinyatakan telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon anggota DPD. Bagi yang belum memenuhi syarat masih diberikan waktu untuk tahap kedua hingga tanggal 2 s.d 11 Maret 2023,” kata Anggota KPU Provinsi Kepri, Arison, kepada wartawan.

Tiga bakal calon yang masih belum memenuhi syarat, yakni Andhika, Juanda dan Raja Imran, belum dapat ditetapkan karena syarat dukungan minimal pemilih sebanyak 2.000 dukungan belum terpenuhi. Berdasarkan hasil verifikasi faktual terhadap sampel dukungan minimal pemilih, jumlah dukungan pemilih kepada Andhika yang memenuhi syarat hanya 158 dukungan, sementara Raja Imran hanya 917 dukungan, dan Juanda hanya 1.820 dukungan.

Bakal calon anggota DPD daerah pemilihan Kepri yang belum memenuhi syarat itu masih diberi waktu untuk mendapatkan kesempatan. Mereka wajib memperbaiki syarat dukungan minimal pemilih itu paling lambat 11 Maret 2023 pukul 23.59 WIB.

”Kami akan melakukan verifikasi faktual tahap kedua untuk memastikan apakah syarat dukungan minimal pemilih terhadap mereka memenuhi syarat atau tidak. Selanjutnya kami akan menetapkan calon anggota DPD,” ucap Arison.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan minimal pemilih kepada bakal calon anggota DPD sekitar sebulan lalu, KPU Kepri menetapkan bakal calon, antara lain:

Alias Wello didukung 2.304 orang,
Andhika didukung 2.072 orang,
David didukung 2.366 orang,
Dharma didukung 2.815 orang,
Dwi Ajeng didukung 2.717 orang,
Gerry Yasid didukung 3.039 orang,
Hardi Hood didukung 2.384 orang,
Haripinto didukung 2.649 orang,
Hotman Hutapea didukung 2.581 orang,
Ismeth Abdullah didukung 2.977 orang,
Juanda didukung 2.068 orang,
Raja Imran didukung 2.042 orang,
Ria Saptarika didukung 2.679 orang,
Richard Pasaribu didukung 2.591 orang,
Sirajudin Nur didukung 2.497 orang,
Stephane Siburian didukung 2.424 orang,
Sunarto Poniman didukung 2.451 orang.

Sebelumnya KPU Kepri telah menetapkan sampel dari dukungan minimal pemilih itu untuk dilakukan diverifikasi secara faktual pada 10-26 Februari 2023. Total jumlah sampel pemilih yang diklaim memberi dukungan kepada bakal calon anggota DPD sebanyak 12.925 orang, tersebar di tujuh kabupaten dan kota.

Pelaksanaan verifikasi faktual oleh panitia pemungutan suara (PPS) menggunakan empat metode yakni mengunjungi rumah pemilih, dan menjalin komunikasi dengan penghubung bakal calon anggota DPD terkait agar dapat memfasilitasi proses verifikasi faktual dilaksanakan melalui telepon video atau dengan menggunakan aplikasi yang dapat menangkap suara dan gambar pemilih.

Metode selanjutnya, petugas penghubung bakal calon anggota DPD terkait dapat memberikan video pengakuan pemilih bahwa benar dirinya sebagai pendukung salah satu calon anggota DPD. Jika masih tidak berhasil, maka penghubung bakal calon anggota DPD dapat mengumpulkan pemilih.

”Tempat dan waktu untuk mengumpulkan pemilih tersebut berdasarkan kesepakatan antara petugas PPS dengan petugas penghubung calon anggota DPD,” ujarnya. (*)

Exit mobile version