Polri Apps
banner 728x90

Anak Pejabat Pajak Tersangka Menganiaya Putra Pengurus GP Ansor

Mario Dandy Satrio, anak pejabat penganiaya putra pengurus pusat GP Ansor.

Jakarta, Owntalk.co.id – Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas penganiayaan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor David, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Tersangka MDS sudah kita tahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2/2023).

Ade Ary menjelaskan awal mula Mario menganiaya David, mulanya Mario mendatangi korban setelah menerima informasi dari temannya inisial A, yang disebut-sebut mantan pacarnya. Kemudian Mario dan David terlibat perdebatan sebelum terjadi penganiayaan.

“Berawal adanya informasi dari Saudari A, kepada Mario bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A (teman MD). Lalu Mario langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung penganiayaan terhadap Dimas,” kata Ade.

Sebelumnya, Mario Dandy diketahui memakai mobil Rubicon bernopol B-120-DEN saat menganiaya David. Setelah dilakukan cek fisik kendaraan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, nopol Rubicon tersebut ternyata bodong.

“Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor B-120-DEN, kemudian setelah dicek fisik nomor angka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Ade.

Ade Ary mengatakan nopol Rubicon asli adalah B-2571-PBP dan sudah diamankan nopol yang sesuai dengan STNK yang ada.

Selanjutnya pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait penggunaan nopol bodong Mario Dandy. “Kami akan dalami terkait dugaan pelanggaran lalu lintas karena pengguna napol tidak sesuai,” ucap Ade.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *