Kecam Pembakaran Al Quran, RMAB Ajak Pemuda Boikot Produk Swedia dan Denmark

#image_title

Batam, Owntalk.co.id – Remaja Masjid Agung Batam (RMAB) mengecam tindakan pembakaran Al-Qur’an di Swedia dan Denmark yang baru-baru ini dilakukan oleh Rasmus Paludan. 

Ketua Umum RMAB, Nanang Kurniawan mengatakan, Pembakaran Al-Qur’an di Swedia dan Denmark merupakan bentuk penistaan agama yang tidak bisa dibenarkan. Selain bertentangan dengan nilai ke-Islaman tindakan tersebut juga dapat memicu ketegangan antar ummat beragama.

“Mengutip dari salah satu media, Pada 21 Januari, Paludan membakar Al-Qur’an di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm. Kembali dilakukan 27 Januari, ia juga melancarkan aksi serupa di depan Kedubes Turki di Copenhagen, Denmark. Al-Qur’an merupakan kitab suci agama Islam yang Allah jamin kesucian dan kemuliaannya. Peristiwa ini merupakan tindakan provokatif yang menodai toleransi beragama serta dapat menimbulkan permusuhan,” ungkapnya pada, Selasa (07/02/2023).

Lanjut Nanang, tentunya tindakan ini bukanlah sebuah aksi kebebasan berekspresi ataupun sebagai ajang kampanye partai politik, melainkan tindakan yang melanggar etika beragama. Remaja Masjid Agung Batam (RMAB) mengecam keras tindakan keji ini dan mendesak Kedubes Swedia untuk segera bertindak tegas serta memproses hukum sesuai dengan hukuman yang berlaku.

“Sikap Pemerintah Swedia tidak dapat diterima. Kami berharap tindakan itu tidak diizinkan, dan penghinaan terhadap nilai-nilai sakral tidak dapat dipertahankan dengan kedok hak demokrasi,” tegasnya. 

Selain itu, Nanang mengajak kepada seluruh Remaja Muslim di Kota Batam dan Indonesia untuk memboikot produk Swedia. Seperti, IKEA, H&M, Spotify, Vaksin Astra Zeneca, dll. Tentunya seruan ini sebagai bentuk hukuman keras terhadap tindakan biadab di Swedia.

“Kami mengajak seluruh Remaja muslim Indonesia, terkhusus Remaja Muslim di Kota Batam untuk memboikot produk Swedia. Terutama H&M dan Spotify, pakaian brand dan aplikasi yang sering digunakan oleh kawula muda,” kata Ex Presiden Mahasiswa Ibnu Sina tersebut.

Nanang berharap Pemerintah Kota Batam juga turut mengecam oknum pembakar Al-Qur’an tersebut karena tindakan biadab itu setidaknya menyinggung kurang lebih 859.922 ummat Islam Kota Batam dan 1,5 Miliyar ummat Islam di seluruh Dunia.

“Kota Batam yang digadang-gadang sebagai pusat Bandar Dunia Madani Pemerintahnya seharusnya juga mengecam pembakaran Al-Qur’an tersebut agar tidak ada lagi tindakan-tindakan serupa yang terjadi,” tutupnya.

Exit mobile version