Polri Apps
banner 728x90

Kapolres Karimun Sambangi Warganya di Kecamatan Balai Karimun

#image_title

Karimun, Owntalk.co.id – Dalam rangka menjalin komunikasi dan silahturahmi kepada masyarakat, Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K, melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat” dengan menyambangi langsung warga kelurahan Balai Kota yang bertempat di Kantor Lurah di Jln. Pramuka No.41 Kelurahan Balai Kota Kecamatan Balai Kota, Kab. Karimun, Jum’at (03/02/2023)

Kegiatan Jumat curhat ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia baik Polres maupun Polsek jajaran. Dalam kesempatan tersebut Kapolres Karimun didampingi, Kapolsek Balai, Kasat Binmas, Kasat Intel, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas, Sekcam, Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Balai Kota dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat serta beberapa ketua RT dan RW.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Karimun membuka seluas luasnya komunikasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, tokoh adat terkait kamtibmas diwilayah Kecamatan Karimun yang disambut antusias oleh masyarakat.

Salah satu warga RT 01 bernama Azmi yang mendatangi program Jum’at curhat bersama Kapolres Karimun tersebut mengatakan bahwa dirinya merasa terganggu dengan maraknya kenakalan remaja berupa kegiatan balapan liar di sekitar coastal area.

“Kegiatan balap liar yang di lakukan oleh sekelompok kalangan pemuda yang berkumpul tidak tahu dari wilayah mana saja,” katanya

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K, di dampingi Kapolsek Balai Kompol Edy Wiyanto, S.H, MH langsung merespon akan menindak lanjuti laporan tersebut dengan akan di lakukannya peningkatan kegiatan patroli ke lokasi yang menjadi tempat tempat dimana ada balapan liar.

“Baik itu yang dilakukan personel dari Polres dan di bantu personel Polsek Balai,” ujarnya

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan Jumat curhat ini sebagai bentuk silaturahmi bertukar cerita serta menerima keluhan tentang perkembangan kamtibmas, menyampaikan himbauan, menawarkan konsultasi hukum dan permasalahan sosial lainnya antara masyarakat dengan Kepolisian guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Karimun.

“Kepada masyarakat, jika mengetahui adanya suatu tindak pidana jangan segan-segan untuk mengimformasikan ke Polres Karimun baik melalui media center kami yang ada di penjagaan yaitu Call Center 110 ataupun langsung japri ke saya No. WhatsApp 0812-8681-9999 kami selalu siap dan langsung menanggapinya, jika yang dilaporkan membutuhkan proses maka kami akan menyampaikan perkembangan prosesya,” imbaunya. (koko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *