Polri Apps
banner 728x90

BANN Kepri Apresiasi Penangkapan Oknum DPRD Pengguna Narkoba

Foto : Ketua DPD BANN Kepri, Suwardi

Batam, Owntalk.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Anti Narkoba Nusantara (BANN) Kepulauan Riau mengapresiasi kinerja Polresta Barelang terkhusus tim Sat Narkoba dalam kasus penangkapan anggota DPRD kota Batam.

Ketua DPD BANN Kepri, Suwardi, A.Md. menyebut penangkapan itu mengungkap kasus pertama anggota DPRD kota Batam yang terlibat mengkonsumsi narkoba.

Polisi menangkap Azhari David Yolanda (ADY) bersama seorang wanita di ruangan karaoke di Hotel Pasifik Palace Hotel. Dalam keterangan yang dihimpun, di dekat pelaku polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,68 gram.

Suwardi menyebut bahwa polisi yang mampu mengungkap kasus tersebut layak diberikan penghargaan. Apalagi yang ditangkap tersebut merupakan anggota DPRD yang masih aktif.

“Ini fakta bahwa kepolisian tak tebang pilih menjerat pelaku atau pengguna narkoba. Apalagi ini anggota DPRD. Kami mendorong Kapolres memberikan penghargaan terhadap petugas yang telah menangkap oknum tersebut,” kata Suwardi.

Lanjut dia, BANN Kepri sangat concern untuk memerangi narkoba. Dia berharap pengungkapan kasus-kasus serupa juga akan banyak dilakukan kedepanya.

Banyaknya tempat hiburan yang berpeluang menjadi tempat beredarnya narkoba, menurutnya, tidak menutup kemungkinan dijadikan oleh sejumlah tokoh untuk menikmati narkoba. ”Sehingga kami harapkan aparat penegak hukum tegas dalam penegakan aturan, terutama dalam pemberantasan narkoba,” kata Suwardi.

Tak hanya itu, Suwardi juga mendorong masyarakat untuk pintar dalam memilih anggota perwakilan DPRD. Ini disebut Suwardi untuk mengantispasi terpilihnya anggota-anggota DPRD yang cacat dalam etika, moral, perilaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *