DPD Anggap Usulan Kenaikan BPIH Tidak Bijaksana

Ketua Komite III bidang keagamaan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hasan Basri. (Foto: Biro Pers DPDRI)

Jakarta, Owntalk.co.id – Ketua Komite III bidang keagamaan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hasan Basri, menganggap usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023.

Biaya perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang mencapai Rp 30 juta dinilai memberatkan masyarakat. BPIH yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp.98,893,909 atau naik Rp.514,888,02.

Sementara, Jumlah biaya yang dibebankan kepada calon jemaah mencapai 70 persen dari total BPIH. Sedangkan 30 persen lainnya dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp29.700.175.

Menanggapi hal tersebut, Hasan Basri menilai, usulan yang diajukan Kemenag terlalu tinggi dan pasti memberatkan anggota masyarakat.

“Jika ada perubahan mendadak atas nama Istitoah akan sangat merugikan jamaah yang akan berangkat tahun ini karena mereka harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp30 juta dalam waktu singkat. Bagi mayoritas calon jamaah yang harus menabung bertahun-tahun angka itu cukup besar,” kata Hasan Basri, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Karena Basri Menilai Indonesia memiliki jumlah jamaahnya yang terbesar di dunia, jadi mestinya tidak perlu naik.

“Kemenag harus menghitung lagi secara rinci biaya struktur BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian biaya struktur tersebut,” jelas Hasan Basri.

Senator asal Kalimantan Utara, Hasan Basri juga ikut menaikkan kenaikan BPIH yang dilakukan Kemenag tahun ini. Sebab, hal itu dilakukan ketika Pemerintah Arab Saudi tahun ini justru mengambil kebijakan untuk menurunkan paket biaya haji, baik bagi jamaah domestik maupun luar negeri.

“Usulan yang diajukan tidak bijak, dan perlu dihitung kembali. Apalagi, pandemi COVID-19 baru melanda dan mereda sehingga masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka. Di sisi lain, saat ini sudah ada Badan Pengelola Keuangan Haji/BPKH yang mengelola keuangan haji,” kata Hasan Basri.

Hasan Basri menilai, kehadiran badan ini seharusnya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jamaah.

“Semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jemaah untuk menutupi ongkos haji,” katanya.

Lebih lanjut, Hasan Basri juga mengatakan, BPKH yang ada saat ini, belum menunjukkan prestasi yang memadai. Kerana pengelolaan simpanan jamaah tidak jauh berbeda dengan sebelum badam ini ada.

Oleh karena itu, ia merasa wajar jika ada yang mempermasalahkan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada BPKH. Jika tetap dinaikkan, Hasan khawatir akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk infrastruktur pembangunan.

“Kalau di medsos, sudah banyak yang bicara begitu. Katanya ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya BPKH dan kemenag menjawab dan memberikan penawaran. Biar jelas dan semakin transparan,” kata Hasan Basri.

Exit mobile version