Launching Multiple Entry Visa, Kepri Jadi Pilot Project di Indonesia

#image_title

Batam, Owntalk.co.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum & HAM) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana didampingi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melaunching Visa Kunjungan Beberapa kali Perjalanan (VKBP) atau multiple entry visa. Senin, (28/11).

Gelaran launching itu digelar di Nongsa Point Marina serta Propinsi Kepri ditunjuk oleh Pemerintah sebagai Pilot Project di Indonesia.

Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan atau VKBP akan diuji coba dibuka kembali sebagai bentuk dukungan Pemerintah melalui  Imigrasi kepada para pebisnis global, calon investor luar negeri, dan miliarder dunia yang bermodal besar sehingga bisa dengan mudah bolak balik masuk ke Indonesia.

“Ini merupakan bukti nyata kemudahan yang diberikan Pemerintah melalui keimigrasian untuk para pelaku bisnis dengan mobilitas tinggi yang akan memberi dampak signifikan terhadap  pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi covid-19 selama 2 tahun terakhir ini,” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Menurut Ansar, kebijakan Pemerintah ini dilakukan dalam rangka percepatan investasi di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepri.

” Beberapa bulan lalu saya bertemu pak menteri Yasonna Laoly di Jakarta dan meminta agar Kepri dapat diperluas lagi Visa on Arrival atau VoA dari 19 negara menjadi 43 negara atau lebih seperti sebelum pandemi covid-19, hal ini dilakukan agar Kepri dapat kembali normal terkait kunjungan wisatawan seperti sedia kala,” kata Ansar

Gubernur Ansar juga menyampaikan ucapan terima kasih, khususnya kepada Presiden RI Joko Widodo atas kebijakan pemberlakuan VKBP melalui Menteri Hukum dan HAM RI tersebut.

“Tentu kita bersyukkur sekali atas kebijakan ini. Dan terimakasih kepada Bapak Presiden, khususnya  untuk kami di Kepri. Kebijakan ini memang sangat dinanti oleh masyarakat Kepri. Artinya, usulan kita ternyata didengar dan dikabulkan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Selain itu, Ansar juga  menyampaikan terima kasih kepada Kepala Staf Presiden Moeldoko dan Kepala BNPB RI yang beberapa waktu yang lalu melakukan kunjungan kerja di Kepri. Melalui kedua Menteri tersebut, Gubernur sempat kembali memfolow up masalah usulan VoA dimaksud.

“Semua cara kita lalukan, dan alhamdulilah diakomodir sehingga lebih banyak lagi kedepannya negera di dunia yang akan berkunjung ke Kepri melalui kebijakan VKBP ini,” lanjut Ansar.

Tak lupa Ansar juga mengatakan bahwa pasca Visa Kunjungan ini dibuka, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dan pengendalian covid-19 di Kepri. Sampai semua benar-benar normal dan terkendali.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana menyebut bahwa pihaknya menunjuk Kepri sebagai pilot project program ini mengingat Kepri merupakan provinsi dengan jumlah kunjungan wisman tertinggi setelah Bali.

Kunjungan itu terdegradasi pasca covid 19 dan memungkinkan akan kembali meningkat setelah program visa kunjungan ini diluncurkan. Widodo juga menyebut bahwa program
Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan akan dievaluasi setelah tiga bulan berjalan.

” Di Indonesia, Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan baru di Kepri dilaunching, setelah tiga bulan kita akan evaluasi,” kata Widodo

Widodo berharap,
Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan ini akan menjadi stimulus bagi Kepri untuk mempermudah wisatawan asing berkunjung dan memungkinkan investasi bertambah.

Salahsatu praktisi bisnis pariwista di Kepri, Kris Wiluan menyempaikan apresiasinya terhadap kerja cepat gubernur. CEO Citra Mas Grup itu menyebut tindakan gubernur dan Kementerian Hukum dan Ham menjawab keresahan pelaku usaha.

Launching Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan juga dihadiri oleh organisasi dari PHRI, ASITA dan lainnya.

Exit mobile version