Batam, Owntalk.co.id – Direktur Lahan Badan Pengusahaan (BP Batam) Ilham Eka Hartawan telah diperiksa oleh Satuan Tugas (Satgas) Mafia Lahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri siang tadi. Kamis, (20/10).
Ilham diperiksa selama 6 jam, sejak pukul 10:00 Wib sampai dengan selesai dan sempat terhenti untuk makan siang dan shalat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kasi Penkum Kejati Kepri) , Nixon Andreas Lubis, SH, M.Si menyebut bahwa pemeriksaan tersebut masih dalam proses klarifikasi pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) atas adanya laporan masyarakat terkait dugaan mafia lahan/mafia tanah serta adanya dugaan upaya pelanggaran hukum terkait perizinan.
Baca Juga :
- BP Batam Sambut Investasi Firmus Technologies, Batam Kian Kokoh Jadi Pusat Infrastruktur AI Asia Tenggara
- DPD KNPI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Iman Sutiawan: KNPI Harus Jadi Wadah Pemersatu Pemuda di Bumi Segantang Lada
- Prabowo: Kampus Harus Jadi Ruang Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
- Dasco Fasilitasi Pembentukan Satgas Mitigasi PHK, Antisipasi Gelombang Pemutusan Kerja
- Karimun Siap 100 Persen Jadi Tuan Rumah POPDA X Kepri 2026, Bupati Targetkan Masuk Tiga Besar
“Masih proses klarifikasi pada tahap Pulbaketdata terkait Dugaan Mafia Tanah,” tulis Nixon membalas pesan whatsapp dari Kantor Berita Onwntalk. Kamis, (20/10).
Setelah menyelesaikan pemeriksaan pertama, Nixon menyebut masih terbuka kemungkinan bahwa Ilham masih akan diperiksa di kemudian harinya.
“Tidak tertutup kemungkinan sepanjang keterangan dan data masih dibutuhkan,” tambahnya.
Tak hanya Ilham, di hari yang sama, pihak kejaksaan juga melakukan pemeriksaan terhadap salahsatu ASN dari dinas kelautan dan pihak dari perusahaan swasta.

