Batam  

Hari Ketiga Operasi Zebra Seligi 2022, Kasatlantas Polresta Barelang Ajak Masyarakat Tertib Dalam Berkendara 

#image_title

Batam, Owntalk.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang mulai menggelar Operasi Zebra Seligi 2022. Puluhan personil akan ditugaskan dalam operasi tersebut. Operasi Zebra tersebut bertujuan agar masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak lalai dalam berkendara. Sehingga tidak menyebabkan kecelakaan lalu lintas, Rabu (05/10/2022). 

Sasaran Operasi Zebra kali ini adalah pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti pengguna dalam keadaan mabuk, melawan arus dan lainnya. Penindakannya bisa berupa imbauan hingga penilangan. 

Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Cut Amelia menuturkan, pada Operasi Zebra Seligi 2022, Satlantas akan lebih mengedepankan upaya pendekatan yang simpatik dan humanis. Serta, memberikan edukasi kepada masyarakat agar membangun budaya tertib berlalu lintas. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang presisi di Kota Batam. 

“Kami berharap dengan adanya Operasi Zebra ini angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Batam menurun. Saat operasi Zebra, nantinya para anggota akan berpatroli, jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan preventif dan edukatif. Namun, jika tidak bisa di ingatkan kami harus mengambil tindakan penilangan,” ungkapnya. 

Lanjut Kasatlantas, pihaknya mengajak masayarakat agar terus tertib berlalu lintas. Agar, masyarakat nyaman dan selamat sampai tujuan saat berkendara. Hindari melakukan pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, karena keselamatan dalam berlalu lintas merupakan hal yang utama. 

“Kami menghimbau agar masyarakat melengkapi kelengkapan sebelum berkendara, baik itu surat-surat hingga Kesiapan kendaraan untuk berkendara. Jadi, hindari melakukan pelangggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan. Perlu di ingat bahwa Kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran,” pungkasnya. 

Exit mobile version