Polri Apps
banner 728x90

BP Batam Larang Wartawan Meliput di Lokasi Masjid Tanjak

Batam, Owntalk.co.id – BP Batam melalui petugas Ditpam melarang wartawan masuk ke area lokasi masjid Tanwirun Naja (Tanjak). Kamis, (8/9).

Tiga petugas Ditpam disiagakan dekat dengan portal masuk untuk memastikan wartawan tak ada yang dapat melewati portal tersebut.

Pun dialami oleh wartawan Kantor Berita Owntalk. Wartawan media ini juga ditolak untuk dapat melihat kondisi plafon yang roboh dan gypsum yang berserakan disekitar lokasi.

Salahsatu Ditpam bertugas menyebut bahwa perintah atasan tidak memperbolehkan wartawan untuk masuk apalagi mengambil foto atau video dilokasi kejadian rubuhnya plafon Masjid Tanjak.

” Bapak ke kantor BP pusat saja, Humas akan memberikan penjelasan disana,” kata dia.

Meski telah dijelaskan mengenai tugas wartawan dan perlindungan pers, Ditpam tersebut tetap bersikukuh tak memperbolehkan Wartawan masuk.

“Kami hanya menjalankan perintah pak,” tegas dia

Takhanya wartawan saja yang tak diperbolehkan masuk, beberapa masyarakat yang datang dan ingin melihat kondisi masjid tersebut juga mengalami hal yang serupa.

“Wartawan saja tidak boleh bu, apalagi masyarakat,” kata mereka.