Kejari Karimun Bagi Sembako Dan Sosalisasi RJ Dalam Rangka HBA

Karimun, Owntalk.co.id – Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun melaksanakan sosialisasi Restorative Justice dan Bakti Sosial dalam rangka menyambut Hari Bakti Adyaksa ke 62, yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kamis 14/07/2022.

Kasi Pidum Andre Antonius SH sekaligus Ketua Panitia kegiatan dalam sambutan mengatakan sosialisasi Restorative Justice hari ini dalam rangka menyambut Hari Bakti Adyaksa ke 62 tahun.

“Narasumber kita hari ini Bapak Dodik Hermawan PLH Kajari Karimun dan besar harapan kami dalam kegiatan ini bisa dapat membangun mental khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Karimun. Untuk meluruskan kesatuan hukum, ketertiban hukum, dan kehadiran hukum biar tumbuh di masyarakat,” katanya

Sementara itu PLH Kajari Karimun Dodik Hermawan mengungkapkan dalam penyambut hari Adyaksa ke 62 tahun kita mengadakan Bakti Sosial sekaligus melakukan sosialisasi RJ. Kita memberikan pemahaman kepada masyarakat apa yang dimaksud dengan RJ dan kenapa disediakan Rumah RJ. Karena ini semua memang program – program dari kami.

“Untuk Kepri sendiri sudah 22 perkara yang kita selesaikan RJ dan untuk di Karimun ada 2 yaitu di Moro dan Tanjung Batu,” ungkapnya

Dodik menjelaskan untuk Rumah RJ sendiri dikepri ada 11 dan untuk kedepannya mudah – mudahan semakin berkembang dan bertambah sehingga nanti kesejahteraan, keharmonisan masyarakat dapat tercapai. Tidak semua perkara harus melalui persiidangan.

“Keteria khusus yang ditangani RJ salah satunya perkaranya nilai dibawah Dua Juta Lima Ratus Rupiah, ancamannya tidak melebihi dari Lima Tahun dan tersangka baru pertama kali melakukan pelanggaran hukum,” jelasnya (koko)

Exit mobile version