Batam, Owntalk.co.id – Perihal kecelakaan kerja yang terjadi di PT. Colamas Indah Sejati, membuat keluarga karyawan bertanya-tanya. Sebab, hingga saat ini pihak perusahaan belum menawarkan itikad baik atas apa yang terjadi di perusahaan tersebut. Melihat hal tersebut, Kuasa Hukum Korban Natalis Zega geram. Ia akan melaporkan perusahaan ke pihak yang berwajib.
Sebelumnya, pihak kuasa hukum telah mencoba menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi. Namun, dalam mediasi tersebut pihak perusahaan juga tidak menunjukkan tanggung jawabnya terhadap korban. PT. Colamas Indah Sejati yang beralamat di Kawasan Industri Panbil merupakan perusahaan distributor makanan dan minuman serta kosmetik.
Selain melaporkan ke ranah hukum, pihaknya juga akan melaporkan perusahaan ke Komisi I DPRD Kota Batam. Untuk digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoaln tersebut.
Kuasa Hukum Natalis Zega mengatakan, pihak perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap kliennya Fanongoni Ndraha yang mengalami kecelakaan kerja dimana kaki sebelah kanannya terlindas alat berat forklip saat bekerja.
Dijelaskan Natalis, peristiwa naas tersebut terjadi pada hari Selasa (24/5/2022) kliennya kerja masuk pagi. Saat kliennya mengantarkan barang datang temannya yang membawa forklip. Mereka terlihat ngobrol dan tiba-tiba kaki kliennya terlindas forklip.
Lanjut Natalis, Saat itu FN terjatuh dan teriak minta tolong, namun hingga 2 jam bukannya dibawa berobat kliennya malah diangkat dan digeser oleh kepala gudang agar tidak terlihat dari CCTV.
“Saat ditolong pihak perusahaan bilang, silahkan kamu urus sendiri, silahkan kamu berobat, kalau kamu punya BPJS pakai untuk berobat. Tidak hanya itu, selang beberapa waktu HRD nya datang dan bilang, “Jangan kamu beritahu kalau kamu kecelakaan di sini. Jangan kasih tau siapa pun,” ucap Natalis Zega, kepada awak media, di Coffee Town Panbil, pada Senin (27/06/2022).
Natalis menambahkan, kemudian sore harinya korban baru dibawa pulang oleh temannya, bukan orang perusahaan dan juga bukan dibawa ke rumah sakit. Sejak kejadian tersebut hingga hari ini pihak perusahaan tidak ada etika baik, mereka tidak ada melihat atau mempertanyakan keadaan klien kami.
“Ini keluarga juga menunggu, apa yang harus mereka lakukan. Membawa ke rumah sakit biaya tidak ada, istri tidak bekerja dan punya tanggungan anak,” ungkapnya.
Natalis juga menjelaskan, Karena keluarga sudah merasa ini sesuatu yang diabaikan, akhirnya mereka ketemu saya. Dan saya langsung mengecek keadaan korban, dan keadaannya sekarat sekarang serta kakinya membusuk.
“Akhirnya saya mengambil sikap harus siap menjadi pengacara korban. Tujuan saya adalah bagaimana kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” harapnya.
Natalis juga mengatakan, Pertama saya berharap mereka punya etika baik dulu, dan ternyata tidak ada. Hingga sampai saat ini kita sudah memberikan ruang untuk mediasi, namun tidak dihargai.
“Apakah pihak keluarga kecewa?pasti kecewa. Karena ini perusahaan perlu dipertanyakan, sampai manusia diperlakukan seperti ini,” tegasnya.
Natalis menjelaskan, saya sebagai penasehat hukum sangat berharap kepada semua instansi terkait serta pihak Kepolisian untuk segera melakukan tindakan tegas ke perusahaan ini. Kalau bisa perusahaan ini harus ditutup karena sudah memakan banyak korban.
“Sebuah perusahaan yang sangat besar tidak punya safety, karyawan hanya memakai sandal. Apakah itu layak disebut perusahaan, bagaimana nasib karyawan kalau kedepan terjadi hal seperti ini lagi,” jelasnya.
Belum lagi kita melihat rak gudang dengan ketinggian 10 hingga 11 Meter, karyawannya tidak memakai helm sama sekali, bayangkan bagaimana kalau jatuh terkena kepala karyawan, saya ada buktinya.
Maka dari itu, perusahaan ini perlu dipertanyakan legalitasnya. Saya menduga perusahaan ini taat tidak pembayaran pajaknya, izinnya ada tidak, bagaimana dengan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh Disnaker Kepri, mereka melaksanakan tidak.
Karena, dari segi keselamatan tidak dipikirkan, padahal setiap usaha keselamatan itu yang utama. Oleh karena itu, kami berharap pihak Disnaker Kepri turun melihat langsung PT. colamas Indah Sejati yang berada dikawasan Panbil.
Selain itu, pihak BPOM juga perlu turun ke perusahaan tersebut, karena saya menduga banyak bahan makanan yang sudah kadaluarsa dan diganti masa expirednya supaya dianggap tidak kadaluarsa.
Dari perlindungan konsumen juga bisa turun untuk mengecek, dan kita berharap ini tidak berhenti sampai disini.
Saya berharap kepada Walikota Batam dan Gubernur Kepri untuk memastikan semua usaha di Batam taat hukum. Jika memang masih banyak ditemukan saya berikan tindakan tegas dan ini akan kita proses secara hukum, paling lambat besok kita buat LPnya.