Polri Apps
banner 728x90

Bawaslu Batam Gelar Sosialisasi
Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi

Foto : Bawaslu Batam gelar sosialisasi Pengelolaan Kehumasan Peliputan dan Komunikasi serta Informasi Publik.

Batam,Owntalk.co.id – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi,  Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kota Batam menggelar kegiatan sosialisasi Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi serta informasi publik. Senin, (6/6).

Kegiatan itu menyertakan internal anggota kesekretariatan Bawaslu kota Batam, para wartawan serta menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi Publik Kepri, Ferry Mulyadi Manalu dan Dosen Pasca Sarjana Universitas Kepulauan Riau, Dr Lukmanul Hakim sebagai narasumber utama.

Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Batam Mangihut Aritonang menyebut kegiatan ini merupakan agenda dalam rangka Peningkatan SDM Kehumasan dalam Pengelolaan Manajemen Informasi. Hal ini dimaksudkan agar Staf memiliki kemampuan manajemen dalam mengemas dan menyebarluaskan informasi terkait dengan segala kegiatan Bawaslu keberbagai pihak.

Lebih lanjut, Mangihut mengatakan agar masyarakat secara berkesinambungan dapat mengetahui informasi tentang kegiatan Bawaslu kota Batam, maka peningkatan kemampuan staf kehumasan menjadi keharusan.

Sementara itu, Pemateri pertama Wakil Ketua Komisi Informasi Publik Kepri, Ferry Mulyadi Manalu menyebut peranan humas dan keterbukaan informasi sangat menentukan perspektif masyarakat terhadap sebuah instansi. Dalam paparannya, Ferry menyebut kinerja humas sangat berpengaruh terhadap citra baik instansi.

“Apalagi Humas merupakan wajahnya Bawaslu karena apa yang dikerjakan Bawaslu Batam akan dilihat dan direspon masyarakat,” kata Ferry

Sebagai lini pertama dalam memberikan informasi kepada publik, humas memegang peranan penting dalam penyediaan informasi sesuai perundangan. Selain itu, undang-undang ini mewajibkan semua badan publik untuk memastikan tersedianya informasi publik yang terbuka untuk umum dan dapat diakses dengan cepat, tepat waktu, murah dan sederhana.

Undang-undang tentang keterbukaan informasi publik, kehumasan diperlukan untuk pekerjaan professional, khususnya dalam memberikan pemahaman publik tentang tindakan yang dilakukan oleh pemerintah, melalui dokumentasi internal dan komunikasi publik melalui media.

Dr Lukmanul Hakim memaparkan lebih banyak tentang membangun kepribadian diri untuk para humas di Bawaslu Batam.

Dia menyebut fungsi humas adalah untuk mencapai komunikasi dua arah antara organisasi/lembaga yang diwakilinya dan publik sebagai kelompok sasaran yang pada akhirnya dapat menentukan berhasil tidaknya citra tujuan yang ingin dicapai oleh organisasi yang bersangkutan.

“Sehingga, dibutuhkan kepribadian humas yang mumpuni agar dapat memberikan kesan baik untuk organisasi yang dituju,” kata dia.

Kegiatan Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi serta informasi publik itu ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta kepada narasumber.