Batam, Owntalk.co.id – Seorang oknum ASN jabatan Kepala Bidang (Kabid) di dinas Cipta Karya diduga terlibat dalam pengaturan proyek Penunjukan Langsung (PL) pemerintah daerah.
Adalah RH yang diduga kuat terhubung dengan kontraktor dan memberikan jalan pintas kepada mereka untuk memborong Proyek dengan status PL.
Nyaris dari semua proyek di dinas – dinas dikuasai oleh oknum tersebut. Sebab, proyek kecil dengan pagu di bawah Rp200 juta ini, biasanya tidak melalui proses lelang atau tender. Pengadaan atau pelaksanaannya langsung dilakukan dengan cara menunjuk langsung, kontraktor atau perusahaan yang bermitra dengan dinas atau pemerintah setempat.
Tak tanggung-tanggung, dalam sebuah postingan salahsatu LSM di Batam, Yusril menunjukkan bukti transferan sejumlah dana untuk mendapatkan proyek-proyek yang akan dikerjakan itu.
Baca Juga :
Dugaan Proyek Pemko Batam di Monopoli Kerabat Walikota
Di laman media sosialnya, Yusril tak hanya menyebutkan nama satu ASN saja yang terlibat dalam proyek kongkalikong itu, Dia juga menuliskan ada keterlibatan orang partai, dan mencatut nama instansi aparat penegak hukum hingga kerabat terdekat pimpinan daerah.
Masing-masing oknum itu memiliki perannya sendiri-sendiri, sedangkan nama sebuah instansi penegak hukum Jaksa, Kejati, Wakajati dan Asintel juga disebut sebut.
Kantor Berita Owntalk sudah berulang kali mencoba untuk melakukan konfirmasi terhadap RH melalui sambungan telepon dinomor 082387*****8 dan juga melalui pesan SMS, namun nomor aktif itu tak kunjung diangkat maupun pesan singkat yang tak kunjung dibalas.