Sementara itu, Taufik Idris SH., yang juga merupakan Kuasa Hukum VA menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi seluruh bukti pengancaman yang dilakukan oleh AS. Namun, Head Legal PKP yang baru bernama Zara menolak memberikan jawaban pasti terkait apa yang terjadi dengan kliennya.
“Kita memiliki bukti yang cukup lengkap, dimana sangat jelas wajah dan suara dari AS yang melakukan pengancaman terhadap klien kami. Namun, ketika kami berada di kantor PKP pihak Head Legalnya menolak untuk berkomentar terkait persoalan tersebut,” ujarnya.
Dari Informasi yang berhasil dihimpun Kantor Berita Owntalk.co.id, VA memiliki Kontrak kerja hingga Februari 2023. Sebelumnya, AS sempat meminta VA untuk bekerja hingga akhir bulan untuk mengajarkan para staff baru dan berjanji akan membayarkan seluruh pesangon VA pada, Senin (22/03/2022). Namun hingga hari yang di janjikan tiba, VA tidak mendapatkan apa yang telah di janjikan oleh AS sebelumnya.