Di lokasi yang sama, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kota Batam ke kantornya.
Dia pun mohon maaf jika seandainya dalam penyambutannya terdapat kekurangan, dalam kesempatan itu dia menyampaiakam permohonan maaf.
“Mewakili seluruh karyawan Imigrasi Batam kami mengucapkan terima kasih atas kehadirannya dan mohon maaf jika ada kekurangan didalam penyambutannya,” ucapnya.
Dia mengatakan, ada beberapa informasi dan masukan yang disampaikan dalam pertemuan itu, salah satunya terkait dengan data. Para anggota dewan mempertanyakan apakah di setiap pengurus Pasport yang baru menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Sejak tahun 2018 lalu kita sudah terintegrasi dengan Disdukcapil, seperti untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) sistemnya tersambung ke sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” pungkasnya.