Seluruh Fraksi di DPRD Kepulauan Meranti Sampaikan Pandangan Umum tentang Ranperda Bangunan Gedung

Berita Terkini Batam

Terhadap Ranperda tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung Kabupaten Kepulauan Meranti, fraksi Demokrat juga ikut memberikan pandangan melalui juru bicaranya, Helmi. 

Disampaikan, fraksi Demokrat Sangat mengapresiasi pemerintah daerah terhadap pengajuan tahap awal ranperda tersebut.

Fraksi Demokrat mengharapkan pemerintah daerah hendaknya benar-benar memperhatikan seluruh peraturan perundang-undangan yang berkaitan, sehingga tidak selalu terjadi perubahan dan menghasilkan produk hukum yang efektif dan efisien. Proses penerapannya harus berdasarkan prinsip-prinsip efektivitas dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kepentingan bersama.

Terakhir, fraksi PKS- Hanura juga memberikan tanggapan dan pandangannya melalui juru bicaranya, Dedi Yuhara Lubis. Dikatakan terhadap Ranperda tersebut, fraksi nya sangat mengapresiasi hal tersebut.

Disampaikan, untuk tahap awal ini pemerintah daerah mengajukan 1 Ranperda yakni tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung, ini menunjukkan keseriusan pemerintahan dalam menyikapi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan terkait Bangunan Gedung.

Fraksi PKS-Hanura berpendapat perubahan boleh dilakukan tapi yang paling terpenting adalah adanya jaminan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan pengguna, serta serasi dan selaras dengan lingkungannya, guna menjadi pedoman dalam penataan penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib, baik secara administratif maupun secara teknis.

Penulis: KokoEditor: Arini
Exit mobile version