Gubernur Ansar juga menginstruksikan usai penandatanganan kontrak agar pengerjaan proyek penataan jalan bandara RHF bisa segera dimulai di pekan depan.
“Kalau minggu depan mereka sudah kerjakan, akan punya cukup waktu sampai akhir tahun pengerjaannya,” kata Gubernur Ansar.
Kepada Gerry Yasid yang baru saja menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Gubernur Ansar menjelaskan berbagai rencana program penataan kota Tanjungpinang yang dilakukan Pemprov Kepri. Proyek itu antara lain penataan pulau Penyengat, penataan kawasan kota lama Tanjungpinang, pembangunan flyover di jalan masuk Dompak, dan pembangunan gedung LAM Kepri.
“Karena itulah peran kejaksaan sangat dibutuhkan untuk memastikan proyek-proyek tersebut bisa berjalan dengan baik dan benar,” pungkas Gubernur Ansar.
Turut menyaksikan penandatanganan kontrak tersebut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri Alex Sumarna, Asisten Intelijen Kepri Lambok MJ Sidabutar, dan Kepala Dinas PU Provinsi Kepri Abu Bakar.

