Polri Apps
banner 728x90

Soal Jalan Simpang Frengki – Underpas Pelita, Pemko Keluhkan Kinerja Pemprov Kepri

Batam,Owntalk.co.id – Pemerintah kota Batam menagih janji Pemerintah Kepri dibawah naungan Ansar Marlin untuk menyegerakan pembangunan jalan dari Simpang Frengki menuju Underpass Pelita.

Disadur dari rilis pemberitaan media Centre Pemko Batam, Senin, (14/3), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batam, Wan Darussalam mengatakan Jalan Laksamana Bintan tersebut memang merupakan jalan milik Provinsi. Sehingga sudah sewajarnya Pemprov Kepri membangun.

Namun, pihaknya menyayangkan lambatnya Pemprov Kepri dalam mengerjakan proyek pembangunan tersebut. Pasalnya sudah sejak beberapa tahun lalu masuk dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Provinsi.

“Penyampaian pembangunan jalan ini sudah disampaikan sejak Gubernur sebelumnya dan pergantian pimpinan di Dinas PU,” kata Wan, Senin (14/3/2022).

Menjawab pernyataan itu, Kadiskominfo Kepri, Hasan menyebut bahwa untuk mengerjakan proyek pembangunan Jalan Laksamana Bintan yang menghubungkan antara Simpang Frengki menuju Underpass Pelita bukan hanya sekedar wacana.

Dia menyebut bahwa pembangunan jalan itu telah mencapai proses lelang.

“ Saat ini Pemprov Kepri tengah melelang pembangunan jalan tersebut, dua bulan kedepan mudah-mudahan pembangunannya sudah mulai berjalan,” kata Hasan