Polri Apps
banner 728x90

Bahas Soal RUU TPKS, Ria Saptarika Bakal Ajukan Beberapa Poin Penting dari KKPPMP Kepri 

Batam, Owntalk.co.id – Anggota DPD RI dapil Provinsi Kepulauan Riau, Ria Saptarika, melakukan kunjungan kerja ke Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) Kepri dan tim Rumah Faye Batam. Dalam kunjungan tersebut ada beberapa point yang di sampaikan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Selasa (08/03/2022).

Pembahasan tersebut berlangsung di Sekretariat KKPPMP / Shelter Santa Theresia Kota Batam yang beralamat di Jl. Kartini III, depan SMP Kartini I Sekupang. 

Adapun hal yang disampaikan yaitu seperti, beberapa poin yang tertuang di dalam RUU TPKS masih memiliki kekurangan, selain itu bagaimana peran serta pemerintah dalam menanggapi kasus TPKS dan bagaimana cara pemerintah untuk mensupport lembaga yang kompeten dalam menangani korban TPKS. 

Ketua KKPPMP Kepri, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus menuturkan, pihaknya menyampaikan beberapa masukan soal RUU TPKS, sebab dari rancangan tersebut ada beberapa hal yang penting telah di hilangkan. Jadi pihaknya meminta dari 9 point usulan tersebut dapat ditambahkan kedalam rancangan RUU TPKS. 

“Kita mengusulkan 9 point untuk ditambahkan  kedalam RUU TPKS. Selain itu, kita juga berharap peran pemerintah untuk lebih signifikan dalam memperhatikan kasus RUU TPKS. Kami juga meminta, agar pemerintah dapat mensupport beberapa lembaga yang memiliki kompetensi dalam mengurus korban TPKS,” ungkap pria yang akrab disapa Romo Paschal tersebut. 

Baca Juga :

Lanjut Romo Paschal, perspektif pemerintah dalam pengaplikasian RUU ini masih sangat minim. Sebab, masih panasnya gelombang diatas dalam membahas persoalan tersebut. Jadi, mari bersama menyatukan visi untuk segera mengesahkan RUU tersebut. 

“Yang paling utama sahkan lebih dahulu RUU TPKS, setelah itu mari bersama membahas persoalan tersebut dan cara pengaplikasiannya,” jelasnya. 

Sementara itu, Setelah usai melakukan pertemuan, Ria Saptarika memaparkan, pihaknya telah menerima beberapa point masukan tentang RUU TPKS. Sebab persoalan tersebut sudah lama dibahas dan belum menemui titik terang, pihaknya mencoba menyerap masukan dari beberapa lembaga yang menangani persoalan tersebut. 

“Persoalan ini sudah lama dibahas dan tak kunjung menemui titik terang. Jadi kami mencoba mencari sampel serta masukan di dua lembaga tersebut. Yaitu Rumah faye dan KKPPMP Kepri,” ujarnya. 

Penulis: HaykalEditor: Arini