Batam, Owntalk.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Batam, menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) yang ke-I. Agenda tersebut digelar di Grand Lotus Hotel Aston Batam, Sabtu (27/02/2022).
Kegiatan Muscab tersebut, diselenggarakan untuk melakukan pemilihan pengurus baru yang akan memimpin pergerakan Peradi SAI kota Batam periode 2022 – 2026 mendatang. Adapun mekanisme pemilihan ketua, dilakukan dengan sistem pemungutan suara setiap anggota melalui Pemilihan Umum (Pemilu) internal Peradi SAI. Dalam Muscab Tersebut Muncul dua kandidat, diantaranya, Bali Dalo SH., dan Alfi Ramadania SH., MH.
Setelah dilakukan penghitungan suara, dari 76 anggota yang memiliki hak pilih, Alfi Ramadania berhasil meraih 48 suara, sedangkan Bali Dalo berhasil meraih 28 suara. Untuk itu, Alfi Ramadania dinyatakan sah melalui pleno untuk memimpin Peradi SAI Kota Batam hingga 2026 mendatang.
Wakil Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI, Eva Nora SH., MH., menuturkan, dari seluruh provinsi dan kota yang ada di Indonesia, Peradi SAI telah menyelenggarakan Muscab di 17 wilayah Indonesia. Kali ini, Batam yang menggelar agenda tersebut. Kendati demikian, pihaknya berharap ketua yang baru mampu membesarkan Peradi SAI yang ada di Kota Batam.
“Selamat kita ucapkan untuk ketua terpilih, kami menunggu gebrakan barunya. Semoga bisa membesarkan dan menambah anggota Peradi yang ada di Kota Batam. Selain itu, kami berharap ketua Baru dapat menjaga komunikasi dengan stakeholder lainnya khusuhnya Kota Batam,” ungkapnya saat Konferensi pers usai Muscab Peradi SAI digelar.
Halaman selanjutnya…