Arab Saudi Berencana Amandemen UU Bendera, Ini Alasannya

Ilustrasi bendera Arab Saudi (Foto : Google)

Jakarta, Owntalk.co.idArab Saudi telah mengumumkan rencana penggantian bendera nasional mereka, di mana bendera tersebut bertuliskan kalimat syahadat.

Kepala Komite Dewan Syura Kerajaan, Mayor Jenderal Ali M Al-Asiri menuturkan, penggantian undang-undang (UU) atau amandemen ini dilakukan untuk menggabungkan peraturan mengenai penggunaan bendera, lambang, dan lagu kebangsaan Arab Saudi.

Tak hanya itu, pemerintah ingin melindungi lambang negara dari penghinaan dan pengabaian.

Selain itu, pemerintah ingin memberikan definisi lebih jelas mengenai penggunaan lambang negara sekaligus meningkatkan kesadaran publik terkait pentingnya lambang negara.

Al-Asiri, kata dia, amandemen ini akan membantu mengisi celah legislatif kebangsaan dengan langkah-langkah memastikan terciptanya sumber legislatif yang jelas dan sesuai. Tak lupa kerangka kerja khusus untuk setiap amandemen di masa mendatang.

Amandemen itu akan memperkuat perlindungan bagi bendera Arab Saudi sesuai dengan keberadaan kerangka kerja resmi terkait penggunaannya.

Sebelumnya, empat pria Bangladesh diduga membuang bendera nasional ke tempat sampah. Hal ini yang menjadi dasar disetujuinya perubahan undang-undang.

Selain itu, tindakan tersebut tak dapat dibenarkan karena menghina negara dan islam lantaran ada kalimat syahadat yang sakral di bendera Saudi.

Sebagai informasi. bendera Saudi berwarna hijau dengan lambang kalimat syahadat yang ditulis dalam kaligrafi huruf arab putih ditetapkan sejak 1973.