Gubernur Kepri Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Walpri Terlibat Narkoba

Kadis Kominfo Kepri, Hasan. (Foto : Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas terkait adanya dugaan Pengawal Pribadi (Walpri) dirinya yang ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang atas kepemilikan sabu-sabu.

Pernyataan itu disampaikan oleh gubernur Ansar melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kepulauan Riau, Hasan pada Minggu, (1/2/2022). Hasan menyebut Gubernur mendukung tindakan polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Tak hanya sekedar mendukung, Pak Gubernur Ansar juga mengapresiasi langkah polisi mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” kata Hasan.

Namun, Hasan juga membantah pemberitaan yang beredar mengenai tiga nama yang disebut-sebut telah diamankan pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang adalah pengawal Gubernur.

“Sudah saya cek. Berita tiga orang yang diamankan polisi terkait narkoba tersebut tidak semuanya pengawal pribadi gubernur.  Salah satunya diduga pengawal pribadi gubernur,” Lanjut Hasan.

Jika berita tersebut benar, ditegaskan Hasan, jelas ditangkapnya oknum pengawal pribadi gubernur ini tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri. Hal tersebut juga di luar aktifitas kedinasan.

“Itu oknum dan tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri, dan diluar kedinasan,” kata Hasan.

Hasan menyebut bahwa Pemprov Kepri dan gubernur berkomitmen untuk melawan peredaran narkoba di Kepri, sehingga pihaknya sangat mendukung polisi untuk menindak siapasaja yang terlibat dalam penggunaan hingga pelaku pengedar.

“Gubernur sangat beterimakasih kepada kepolisian yang telah bertindak sigap, cepat dan tepat menindak siapapun yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Kepri. Sejak awal kita semua sudah berkomitmen bahwa narkoba adalah musuh kita bersama. Maka kita harus mencegah peredarannya. Tanpa pandang bulu, siapapun yang terlibat harus ditindak. Dan pihak polisi telah melakukan hal itu,” pungkas Hasan.

Exit mobile version