Bintan, Owntalk.co.id – Presiden RI Jokowi mengadakan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsie Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada Selasa (25/1) kemarin.
Kunjungan PM Lee di Bintan dalam rangka menghadiri Leaders’ Retreat Indonesia-Singapura mendapat respon yang baik.
Tidak seperti pertemuan bilateral sebelumnya yang dilaksanakan di Istana Negara Jakarta atau Bogor, Jawa Barat, pertemuan ini dilaksanakan di Bintan. Hal ini lantaran Jokowi memiliki sejumlah agenda, mulai dari tinjau vaksin dan memberikan bantuan di sekitar wilayah Kepri. Selain itu, seiring dengan perjanjian penyesuaian batas FIR (Flight Information Region) Jakarta-Singapura. Ruang udara di Kepri dan Natuna akan dilayani oleh Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia).
Dalam pertemuan itu, tercapailah sejumlah kesepakatan di bidang politik, hukum, dan keamanan antara Indonesia dengan Singapura.
Kedua negara antara lain menandatangani kesepakatan terkait Perjanjian Ekstradisi, Persetujuan Flight Information Region (FIR), dan Penyataan Bersama Menteri Pertahanan kedua negara terkait komitmen untuk memberlakukan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan.
Jokowi juga memberikan penjelasan mengenai hal itu. Pertama, Perjanjian Ekstradisi, dalam perjanjian yang baru, sesuai dengan pasal 78 KUHP masa retroaktif diperpanjang dari yang awalnya 15 tahun menjadi 18 tahun.
Kedua, ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia, terutama di perairan sekitar Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna.
Ketiga, Jokowi berharap kerja sama penegakkan hukum, keselamatan penerbangan, dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan.
Tak hanya itu, dalam penguatan kerja sama pemulihan ekonomi. Singapura menginvestasikan USD 9,2 miliar, merupakan investasi baru setelah sebelumnya pada Januari – September 2021 Singapura memberikan investasi senilai USD 7,3 miliar.
Investasi pada pertemuan retreat di Bintan dapat digunakan antara lain di bidang energi baru terbarukan di sekitar Batam, Pulau Sumba dan Manggarai Barat, NTT, serta pembangunan hub logistik di Pelabuhan Tanjung Priok.
Investasi di bidang energi dan energi terbarukan terus menjadi prioritas pemerintah Indonesia untuk memajukan ekonomi hijau dan berkelanjutan.