Sidang Kasus Perselingkuhan yang Libatkan Oknum DPMPTSP Masuk Tahap Mediasi

Karimun, Owntalk.co.id – Derita ibu Legina yang suaminya berselingkuh dengan oknum honorer berinsial (Y) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) masuk tahap mediasi ke dua di Pengadilan Negeri (PN) Agama Karimun, Selasa (18/01/2022).

Humas Pengadilan Agama Nasihin, mengatakan, kasus Legina sudah diupayakan damai oleh majelis hakim, masih tahap proses mediasi pertama dan kedua sampai dua minggu kedepan, untuk proses mediasinya diluar kuasa majelis hakim, pihaknya hanya menunggu bagaimana hasil mediasinya. 

” Untuk bisa disatukan lagi atau tidak pada dasarnya pengadilan selalu memberikan nasehat dan mendamaikan mereka berdua,” katanya.

Nasihin melanjutkan kasus perceraian ini merupakan masalah konflik hati, bukan konflik kebendaan dan kita sebagai pengadilan memberikan upaya dengan sungguh-sungguh untuk upaya perdamaian. 

” Seandainya mediasinya gagal kita ikuti alur litegasi namanya, dari awal lagi kita bacakan gugatan dan dijawab, habis dijawab mengajukan lagi reflik dan duflik selanjutnya pembuktian baru kesimpulan,” ujarnya. 

Ditempat yang berbeda Legina menjelaskan, waktu mediasi suami mengutarakan bahwa dia tidak bisa lagi berdamai dengan alasan dari dulu makan minumnya tidak dilayani dan itu tidak dibantah oleh Legina.

” Saya mengatakan sama mediatornya kenapa baru sekarang dipermasalahkan makan dan minumnya tidak saya layani kenapa tidak dari dulu,” jelasnya.

Baca Juga :

Legina menyebutkan sang suami meminta untuk harta dari hasil perkawinan itu dijual dan di bagi dua dan untuk nafkah anak suami akan menambahkan uang sejumlah Rp 1.700.000 (satu juta ratus ribu rupiah), sedangkan anak paling besar bersekolah di salah satu sekolahan yang membutuhkan biaya yang cukup besar.

” Kalau dia punya hati pasti rumah tidak akan di jual karena anaknya masih ada,” sebutnya. 

Awak media mengonfirmasi masalah ini kepada suami Legina, yaitu Arifin melalui aplikasi  Whatshap sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari Arifin terkait hal ini.