Jakarta, Owntalk.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud pada Rabu (12/1) malam dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Penajam Paser Utara.
OTT yang dilakukan KPK ini diduga terkait dugaan penerima suap dan gratifikasi. Dalam penangkapan tersebut selain Gafur 10 orang lainnya juga turut diamankan.
Beberapa pihak yang telibat ini diamankan di dua lokasi yang berbeda, yakni 7 orang di Jakarta dan 4 orang lainnya di Kalimantan Timur.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, hingga kini Abdul dan pihak-pihak yang terjaring OTT masih dalam proses pemeriksaan untuk memperjelas duduk perkaranya.
“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya,” jelas Ghufron.
Baca Juga :
- Gerindra Kepri Terus Bergerak Hadirkan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat
- Tumpahan Limbah B3 dari Kapal LCT Mutiara Masalah Serius, Aweng Kurniawan: Dprd Akan Panggil Pihak Perusahaan
- Iman Ajak Pemda di Kepri Kawal Arahan Presiden
Ghufron menambahkan, informasi lengkap terkait operasi tangkap tangan tersebut akan disampaikan lebih lanjut,
“Selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” tambahnya.

