Polri Apps
banner 728x90

Ketua Bapemperda : BP Batam Bersihkan Seluruh PL di Lingkup Kampung Tua !

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Hendrik

“Saat ini Bapemperda DPRD Kota Batam sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait kamung tua. Nantinya, ada beberapa point yang akan di bahas,” ungkapnya.

Lanjut Hendrik, pihaknya juga meminta BP Batam untuk menertibkan seluruh PL yang berada di lingkung wilayah kampung tua.

“Nantinya kita juga akan mengundang BP Batam untuk bertanggung jawab membersihkan seluruh PL yang berada di wilayah kampung tua,” jelasnya.

Hendrik menambahkan, pembahasan tersebut rencananya akan kembali diperpanjang waktunya hingga Februari mendatang.

“Rencananya dalam rapat paripurna kita akan meminta perpanjangan waktu untuk membahas persoalan tersebut. Sebab, kita memiliki target untuk merampungkan Perda tersebut di pertengahan Februari 2022 mendatang.” tutupnya.

Penulis: Haykal Editor: Anwar Anas