Jakarta, Owntalk.co.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memperpanjang kontrak kerja korban perundungan dan pelecehan seksual, MS.
MS telah menandatangani perpanjangan kontrak kerja di KPI Pusat untuk setahun kedepan pada Jumat (7/1) kemarin.
Pengacara MS, Muhammad Mualimin membenarkan hal tersebut. Namun untuk saat ini, MS akan bekerja di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dengan tujuan untuk menghindari trauma berkepanjangan hingga psikisnya pulih.
Mualimin menambahkan bahwa meskipun berkantor di Kominfo, MS tetap berstatus sebagai pegawai kontrak KPI Pusat selama 1 tahun kedepan.
Sementara itu, Komisioner KPI Hardly Stefano Fenelon menuturkan bahwa 8 pelaku perundungan dan pelecehan sudah tidak bekerja lagi di KPI.
Hal ini dilakukan karena mempertimbangkan kondisi MS yang trauma, yaitu dengan tidak membiarkan korban berada dalam lingkungan kerja yang sama dengan pelaku.
Setelah empat bulan berlalu, proses kasus pelecehan seksual yang menimpa MS masih dalam tahap penyelidikan.
Polres Jakpus masih menunggu hasil dari RS Polri terkait pemeriksaan Visum et Repertum Psikiatrikum. Hingga saat ini, analisi hasil pemeriksaan tersebut belum juga keluar.