Jakarta, Owntalk.co.id – Terduga pelaku kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana melaporkan balik korban kepada polisi.
Korban yang diketahui berinisial MS ini melaporkan sejumlah rekannya karena telah berkali-kali melakukan perundungan kepada dirinya.
Korban membuat laporan di Polres Jakarta Pusat pada Rabu, 1 September 2021. Dan sebanyak lima karyawan KPI Pusat dilaporkan sebagai pelaku.
MS dilaporkan balik dengan alasan telah membuat terduga pelaku dan keluarganya menjadi sasaran perundungan di media sosial, karena telah menyebar identitas terduga pelaku tanpa bukti yang kuat.
Baca Juga :
- Blackout Lumpuhkan Karimun, Ketua LPK Kepri 1 Soroti Dugaan Kelalaian PLN
- Direktur PT Malik Parking Kepri Klaim Gaji Empat Bulan Belum Dibayar, Manajemen Bantah Ada Penundaan
- Kepala BP Batam: Nongsa Changi Cable Perkuat Batam sebagai Gerbang Ekonomi Digital Indonesia
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni angkat bicara. Ia menilai bahwa terduga pelaku hanya mencoba memutarbalikkan keadaan dan mencari-cari celah.
“Para pelaku ini sedang mencoba memutar balikkan keadaan. Mencari-cari celah dengan melaporkan korban, sungguh tidak punya malu,” ujar Sahroni.
Tidak hanya itu, Sahroni juga mengatakan akan terus mengawal korban hingga mendapatkan keadilan.
“Kalau ada laporan balik dari mereka, maka akan berhadapan langsung dengan saya,” tegasnya.

