Polri Apps
banner 728x90

Bangkitkan UMKM, Hipmi Kepri Taken MoU dengan Rumah BUMN dan Bank BRI

Batam, Owntalk.co.id – Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kepri. Menggelar Memorandum of Understanding (MoU) dengan rumah BUMN, Telkom dan Bank BRI. Kegiatan tersebut diharapkan dapat membangkitkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tang ada di Kepri.

Dalam penandatanganan nota kesepahaman itu, dihadiri langsung oleh Budi Setyawan Wijaya directorate of Strategic Portfolio, CEO Muda Rumah BUMN Kepri Achmad, Ketua Umum HIPMI Batam Louis Loi, GM Wilayah Telkomunikasi Riau Kepulauan M Zaidan Jauhari, Bank BRI Tony, ASPPI Justitia P, serta stakeholder lainnya.

Dalam agenda tersebut, Ketua umum BPD HIPMI Kepri, Sari Dwi Mulyawaty, menuturkan, dengan adanya MoU tersebut diharapkan bisa menjalin sinergi antara UMKM dan BUMN.

“Adanya kerjasama ini, akan di peruntukan bagi pekerjaan dengan nilai di bawah Rp500.000.000., lalu, yang ada di BUMN bisa di berikan ke pelaku UMKM yang ada di HIPMI KeprI,” ungkapnya, Kamis (06/01/2021).

Lanjut Sari, dengan dibukanya kesempatan tersebut akan ada peningkatan jumlah pelaku UMKM. Selain itu lapangan pekerjaan juga akan terbuka dan ekonomi daerah akan meningkat.

“Denga adanya MoU ini, perkembangan pelaku UMKM lokal akan eksis. Tentu tidak terlepas dari dukungan dan bantuan yang diberikan oleh pihak perbankan, dalam hal ini Bank BRI. Hal tesebut terlihat sebagai salah satu bentuk perbankan yang sangat peduli UMKM. Ini juga merupakan wujud impelemtasi peningkatan ekonomi daerah,” jelasnya.

Baca Juga :

Sari juga mengatakan, melalui MoU tersebut, pihaknya berharap perusahaan BUMN lokal seperti Telkom dan Bank BRI bisa lebih memperkuat hubungan lintas kelembagaan. Selain itu, bersama-sama membangun ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat kepri.

“HIPMI KEPRI hadir sebagai wadah yang menjembatani dan memperjuangkan kepentingan UMKM. Sebab, target utama kami adalah agar para wirausaha muda dan UMKM bisa maju dan bangkit kembali,” tutupnya.