Polri Apps
banner 728x90

Polisi Tetapkan Bos Penyalur TKI Ilegal ke Malaysia Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S saat melakukan konfrensi pers bersama awak media. (foto; Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Polisi kembali mengembangkan kasus yang menyangkut puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang diberangkatkan secara ilegal. Atas perbuatan beberapa oknum pelaku mengakibatkan kecelakaan kapal di Johor Bahru, Malaysia.

Setelah berhasil mengamankan dua oknum pengurus PMI ilegal, kali ini Dit Reskrimum Polda Kepri yang juga merupakan Sub Satgas Penegakkan Hukum Misi Kemanusian berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S Alias A. Pelaku merupakan pemilik kapal yang dinaiki oleh puluhan TKI tersebut.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., menuturkan, pihaknya berhasil mengamanahkan tersangka lainnya yang terlibat dalam pengiriman PMI ilega tersebut. Kali ini, tim berhasil mengamankan pemilik kapal yang di gunakan oleh pelaku untuk mengirim puluhan PMI tersebut.

″kita berhasil mengamankan tersangka berinisial S Alias A setelah mengembangkan kasus tersebut. Berdasarkan keterangan tersangka sebelumnya, kemudian berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada. Pelaku berinisial S Alias A adalah sebagai pemilik Kapal yang digunakan untuk mengangkut PMI Ilegal yang tenggelam di Johor Bahru, Malaysia,” ungkapnya saat didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, dan Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan.

Halaman selanjutnya…

Penulis: HaykalEditor: Anwar Anas