Batam, Owntalk.co.id – Sejatinya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dipergunakan untuk kepentingan sekolah, namun lain yang dilakukan oleh oknum ASN Kepri yang menggunakan dana BOS untuk biaya perjalanan keluar negeri.
Adalah DR MC Mpd, Penjabat Kasi Kurikulum dan Penilaian Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau yang diciduk Kejaksaan Negeri Batam karena terlibat kasus dugaan penyelewengan dana BOS. MC kini telah mendekam dibalik jeruji untuk menunggu sidang yang menentukan nasibnya ke depan.
Halaman selanjutnya…