Ardiansyah juga menuturkan masa kepemimpinan dan keanggotaan nya di lembaga perwakilan rakyat itu sudah melewati tahun ke-2. Sebagai sebuah lembaga yabg mempresentasikan keterwakilan rakyat di pemerintahan, sudah banyak hal yang telah dihasilkan serta kebijakan dan keputusan yang telah dikeluarkan.
Dalam hal legislasi, sejak tahun 2019 sampai dengan 2021 DPRD telah melakukan persetujuan bersama dengan kepala daerah terhadap 25 Peraturan Daerah, dimana 5 diantaranya merupakan Peraturan Daerah hasil inisiatif DPRD.
Peraturan-peraturan daerah yang telah disahkan merupakan rumusan kebijakan yang diharapkan dapat berdampak positif terhadap kemajuan daerah dan berpihak kepada masyarakat. Begitu juga dalam hal kebijakan anggaran segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti masih memiliki kesatuan pemikiran dan tujuan yang sama mengenai efisiensi anggaran yang tepat sasaran dan menyentuh ke setiap elemen masyarakat.
“Dengan tetap memperhatikan dasar hukum dan peraturan yang ada, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian
hari, hal ini dapat dilihat dari penjabaran APBD di setiap tahunnya,” tuturnya.
Ardiansyah menambahkan, dengan memegang fungsi pengawasan, pihaknya selalu menjaga komitmen untuk terus melakukan kunjungan kerja kelapangan dan memonitoring pembangunan dan perekonomian masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, sesuai dengan semangat untuk meningkatkan kinerja, sinergitas, dan integritas menuju masyarakat madani, sehingga apa yang menjadi harapan dan cita-cita kita bersama bisa terwujud.

