“Sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, setelah DIPA dan alokasi TKDD diterima, agar dapat memulai proses pengadaan barang dan jasa sehingga pada triwulan I diharapkan sudah ada realisasi belanja,” harap Gubernur Ansar.
Gubernur menambahkan percepatan eksekusi belanja tersebut agar dapat memberi multiplyer effect dari belanja sehingga kegiatan merata sepanjang tahun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah sehingga tidak menumpuk pada akhir tahun. Kemudian anggaran tidak boleh pula menumpuk di perbankan.
“Optimalkan Dana Desa untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan, termasuk Program BLT Desa dan program prioritas lainnya tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Selain itu, Gubernur menyampaikan sebagaimana rilis BPS, pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau triwulan II pada tahun 2021 tumbuh sebesar 6,90 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020.
“Capaian pertumbuhan ekonomi kita tercatat merupakan capaian tertinggi se-Sumatera. Pemulihan ini kemudian berlanjut di triwulan III tahun 2021 yang Tumbuh 2,97 persen dibandingkan triwulan III 2020,” kata Gubernur Ansar.
Oleh karena itu, dirinya berpesan tetap waspada karena pandemi Covid-19 masih tetap menjadi ancaman bagi semua negara di dunia. Mengingat hingga saat ini pandemi Covid-19 yang telah dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebagai global pandemic, belum juga berakhir.
“Mari kita senantiasa menjaga kewaspadaan ini, serta meningkatkan prokes ketat agar Covid-19 tidak membawa dampak negatif terhadap keberlanjutan pemulihan ekonomi kedepannya,” pesan Gubernur Ansar.
Terakhir, Gubernur mengatakan pengesahan DIPA dapat dimaknai sebagai jaminan dari Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara bahwa anggaran yang sudah dialokasikan akan terjamin selalu tersedia dan siap untuk disalurkan sepanjang telah memenuhi ketentuan.
“Dengan ketersediaan jaminan anggaran tersebut, harus diikuti dengan segera ditetapkannya APBD oleh Pemda dan segera dilaksanakan oleh segenap satuan kerja pusat dan daerah,” tutup Gubernur Ansar.

