Jagat maya mendadak ramai dengan tagar #SavePolwan sejak Senin, 6 Desember 2021 kemarin. Namun entah apa pemicunya hingga tagar tersebut tiba-tiba menggema, bahkan banyak digunakan di status WhatsApp anggota Polri.
Setelah ditelusuri, diketahui bahwa ramainya tagar tersebut disebabkan insiden pengeroyokan yang dialami oleh seorang polwan oleh oknum yang mengaku anggota TNI.
Unggahan dari akun Twitter @Dtnirayu mengungkap kronologi kejadian pengeroyokan tersebut.
Kejadian bermula ketika anggota Raimas melaksanakan patroli penegakan Protokol Kesehatan. Patroli harkamtibmas yang dilakukan di Jalan Kawasan Pameran Temanggung Tilung, Palangkaraya hingga pukul 01.00 WIB.
Usai menjalankan patroli Harkamtibmas, anggota Raimas melihat kerumunan di Jalan Tjilik Riwut KM 02 tepatnya di depan O2 Cafe and Sport Bar.
Karena kerumunan itu, Bripda Niko Laos Risky Marselino dengan menggunakan kendaraan R2 Suzuki DRX 200 cc dengan nomor polisi 14122 turun untuk melerai kerumunan yang ternyata perkelahian.
Namun ketika melerai, malah mendapatkan perlawanan orang-orang yang mengaku anggota dari Batalyon Raider 631 Antang. Bripda Niko Laos Risky Marselino mendapat pukulan di bagian bibir dan kepala bagian belakang.
Dan ternyata tak hanya Bripda Niko, ada salah seorang polwan bernama Bripda Tazkia Nabila Supriadi yang ikut mendapatkan pukulan kepala bagian belakang dan luka memar di tangan sebelah kiri.
“Saya ga benci sama tetangga sebelah ya, tapi setidaknya bagi yang punya hukum tersendiri lebih menghargai sesama petugas. Dimana Polri bertanggung jawab atas Harkamtibmas yang seharusnya anda juga turut serta dalam sinergitas 3 pilar menjaga Kamtibmas itu sendiri,” tulis pemilik akun @DtnIrayu, dikutip Selasa, 7 Desember 2021.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan bakal memberi sanksi jika prajurit TNI terbukti melanggar aturan.
“Saya akan proses hukum,” ucap Jenderal Andika saat ditanya soal viral prajurit TNI diduga pukul Polwan di Kalteng, Selasa (7/12/2021).
Andika mengatakan baru mendapat informasi tersebut. Dia menegaskan proses hukum segera dilakukan.