Polri Apps
banner 728x90

Penyedia Jasa Provider Internet Numpang Tiang dan Tidak Memiliki Izin

Berita Terkini Batam

Karimun, Owntalk.co.id – PT Mayatama Solusindo penyedia jasa internet service yang berkantor di Baran 1 Kecamatan Baran Timur, diduga menumpang kabel internet di tiang listrik PLN dan tidak memiliki izin, Selasa (30/11/2021).

Kepala PLN Tanjung Balai Karimun Jaswir mengatakan bahwa PLN tidak pernah mengeluarkan izin untuk menumpang kabel di tiang listrik PLN.

“Kalau kabel mereka menggangu kita, akan kita putus kabelnya,” katanya.

Jaswir melanjutkan, pihaknya tidak pernah sekalipun mengeluarkan izin kepada provider internet maupun tv kabel untuk menumpang tiang, karena dapat mengganggu pekerjaan dan berakibat fatal.

“Kami sudah pernah beberapa kali surati dan juga pernah kita panggil, karena itu rawan, Kalau memang mau mamanfaatkan mereka lebih bagus kerjasama dengan Telkom karena mereka sama-sama jalur komunikasi,” ujarnya.

Baca Juga :

Jaswir menambahkan, Kabel PLN memiliki Tegangan Tinggi, mereka mengkhawatirkan pekerja yang memanjat tanpa menggunakan pakaian APD dapat tersentrum dan tidak ada yang bisa bertanggung jawab atas kejadian tersebut karena sebelumnya hal yang dilakukan bersifat ilegal. Ditambah para pekerja melakukan hal tersebut dimalam hari tanpa diketahui siapapun.

“APD mereka tidak ada dan kalau kesetrum tanggung jawab sendiri,” tambahnya.

Lurah Baran Timur Hasian Siregar mengkonfirmasi perihal keberadaan PT Mayatama Solusindo, ia mengatakan pihak PT sempat meminta izin untuk memasukkan barang.

“Kalau dari kelurahan paling kita keluarkan izin seperti domisili dan seperti izin lain itu biasa dari Dinas Sintap,” katanya.

Saat awak media mendatangi kantor PT Mayatama Solusindo menanyakan perihal dan konfirmasi kepada penanggung jawab, Erik menjelaskan Perusahaan mereka berasal dari Pekanbaru-Riau. Dan selanjutnya Erik menanyakan kembali kepada awak media apakah awak media mempunyai izin dari ketua Rt atau Rw dan ketua pemuda untuk berjumpa dengan Erik