Tulungagung, Owntalk.co.id – Sebanyak 35 Calon Kepala Desa (Cakades) menyatakan dan menandatangani ikrar deklarasi damai jelang pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2021 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung, Sabtu (27/11/2021).
Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Wakil Bupati Gatut Sunu Wibowo, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tulungagung, Jajaran Forkopimcam daerah pemilihan, Calon Kepala Desa terkait, serta Kepala Perangkat Daerah dan Stakeholder terkait.
Pilkades serentak dijadwalkan berlangsung 30 November 2021. Sebanyak 14 Desa di 11 Kecamatan menggelar pilkades, dengan total calon kepala desa 35 orang.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, mengatakan, deklarasi damai bukan sebatas acara seremonial, tapi untuk menunjukkan komitmen para calon kepala desa dan seluruh pihak yang terlibat agar dapat menjaga suasana tetap kondusif, aman, damai, ayem tentrem mulyo lan tinoto.
Bupati Tulungagung juga berharap tidak ada upaya memberi informasi hoaks, yang berpotensi menimbulkan gesekan dan memecah belah.
“Para calon kepala desa untuk siap menang dan kalah, bila ada permasalahan, koordinasikan dengan pihak terkait, jangan ada kejadian yang menimbulkan kerawanan kamtibmas,” harap bupati.
Baca Juga :
- Hari Buruh: Polsek Batu Aji dan Serikat Pekerja Gelar Bakti Sosial, Kenang Jasa Aktivis Buruh
- Lanal Karimun Berkolaborasi Dengan INTI Kepri Dan PMI Gelar Bhakti Sosial Donor Darah
- Direksi Baru Harapan Baru: PLN Batam Diharapkan Lebih Optimal Layani Konsumen
Meski demikian, kata Maryoto, “Pihaknya sudah terlebih dulu memberitahukan agar jangan sampai terjadi perselisihan, namun jika nantinya ada pihak-pihak yang tidak terima atas hasil Pilkades, agar diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.
“Pilkades bertujuan melahirkan kepala desa amanah. Insya Allah pilkadesnya yang baik dan jujur akan menghasilkan pemimpin yang amanah. Untuk itu tegakkan aturan, hindari politik uang dan cara-cara yang tidak benar,” pungkas Bupati.
Disampaikan pula oleh bupati Maryoto, berhubung kondisi pandemi covid-19 belum berakhir, pelaksanaan pilkades harus tetap menerapkan protokol kesehatan. (Sar)